Dinilai Tidak Efektif, Kejari Magetan Bakal Putus MoU Dengan OPD.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Magetan. ( Red/Jatimnesia)

Kejaksaan Negeri Magetan. ( Red/Jatimnesia)

MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan akan memutus Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.

Alasanya, sejumlah MoU dinilai tidak efektif atau vakum karena tidak ada tindak lanjut kegiatan. ” Kalau tidak ada tindak lanjut, kita putuskan MoU nya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Atik Rusmiaty Ambarsari melalui Kasi Datun Kejari Magetan Gabriel Ubleuw, Senin (30/1).

Baca Juga :  Pemkab Blitar Tender Ulang Proyek Jembatan Dawuhan.

Dibeberkan Gabriel, periode Tahun 2022 ada 9 kerjasama dengan OPD. Ironisnya hanya 6 MoU yang ditindak lanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) sedangkan 3 Mou tidak aktif. ” Ada 9 MOU yang yang ditindaklanjuti dengan SKK 6 Mou, 3 tidak ada SKK artinya tidak efektif,” jelas Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Magetan.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Arena Judi, Kades Pojok Ikut Dijebloskan Rutan Polres Magetan.

Data di Kejari Magetan sejumlah kerjasama dengan OPD dilingkup Magetan akan berakhir November mendatang. ” Berakhir November 2023 ,” pungkas Gabriel Ubleuw.

Berita Terkait

Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.
THR ASN Dan Anggota DPRD Magetan Cair, Pegawai Non ASN Tidak Dapat.
Nama dr Wisnu Herlambang Mencuat, Disebut Cocok Jadi Wabup Magetan.
Polresta Blitar Gerebek Jaringan Prostitusi Online.
Perolehan Kursi DPRD. KPU Magetan : Tunggu Kabar BRPK Dari MK.
Bupati Blitar Motivasi Ribuan Guru SD dan TK.
Terus Dibantai Indonesia, Vietnam Pecat Philippe Troussier.
Vietnam Digebuk Indonesia 3:0 Dikandang Sendiri.
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:32 WIB

Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:18 WIB

THR ASN Dan Anggota DPRD Magetan Cair, Pegawai Non ASN Tidak Dapat.

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:05 WIB

Nama dr Wisnu Herlambang Mencuat, Disebut Cocok Jadi Wabup Magetan.

Kamis, 28 Maret 2024 - 04:05 WIB

Polresta Blitar Gerebek Jaringan Prostitusi Online.

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:42 WIB

Perolehan Kursi DPRD. KPU Magetan : Tunggu Kabar BRPK Dari MK.

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:37 WIB

Terus Dibantai Indonesia, Vietnam Pecat Philippe Troussier.

Selasa, 26 Maret 2024 - 22:36 WIB

Vietnam Digebuk Indonesia 3:0 Dikandang Sendiri.

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:34 WIB

Gol Cepat, Indonesia Unggul Vs Vietnam 2 : 0

Berita Terbaru

Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Magetan. ( Ist/Jatimnesia/Magetan).

Berita Update

Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.

Kamis, 28 Mar 2024 - 23:32 WIB

Pers Rilis Polres Blitar Kota. ( Dyan/Blitar)

Berita Update

Polresta Blitar Gerebek Jaringan Prostitusi Online.

Kamis, 28 Mar 2024 - 04:05 WIB

Ketua KPU Magetan Fahrudin. [ Joko Nugroho/Magetan]

Berita Update

Perolehan Kursi DPRD. KPU Magetan : Tunggu Kabar BRPK Dari MK.

Rabu, 27 Mar 2024 - 20:42 WIB