PACITAN (Jatimnesia.com)- Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Disdagnaker) Kabupaten Pacitan membantah bakal menaikan harga sewa Lot dan Kios di Pasar Minulyo Tahun 2022.
Namun kenaikan akan diterapkan pada penyewaan pengelolaan fasilitas Toilet atau MCK oleh pihak ketiga. ” Tarif kios, los,parkir dan telasaran di pasar Minulyo tidak ada kenaikan, sedangkan MCK tahun 2022 kami naikkan di semua pasar berdasarkan perjanjian kerjasama kedua belah pihak, sesuai potensi dilapangan,” kata Aris Setyadi, Kepala Bidang (Kabid) Pasar Daerah (Disdagnaker) Kabupaten Pacitan, Selasa (15/2).
Dijelaskan Aris Setyadi, tahun ini ada target Rp 500 juta dari Restibusi pelayanan pasar. Namun, menurutnya potensi di lapangan tidak mungkin bisa memenuhi target tersebut. ” Karena di tahun 2022 retribusi pelayanan pasar ada penambahan target sebesar Rp 500 juta rupiah, padahal potensi dilapangan tidak mungkin bisa memenuhi target tersebut,” terangnya.
Untuk mencapai target tersebut, Disdagnaker Kabupaten Pacitan membuat hitungan dari jumlah pedagang serta pengunjung yang datang ke pasar daerah yang memanfaatkan jasa MCK.
” Kami berusaha untuk menaikkan pendapatan dari retribusi parkir, telasaran dan MCK. Dengan perhitungan dari jumlah pedagang telasaran, pengunjung yang datang ke pasar daerah serta jumlah pedagang dan pengunjung yang memanfaatkan jasa toilet atau MCK,” tutur Aris Setyadi.
Sementara dasar hukum kenaikan harga sewa Toilet pasar daerah mengacu pada Peraturan daerah ( Perda) Nomor 10/2018 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar Daerah dan Perda Nomor 04/2021 Tentang Retribusi Parkir Khusus.