PONOROGO ( Jatimnesia.com)- Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 disodorkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo, Jumat ( 26/11).
Nilai belanja APBD Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 sebesar Rp 2, 29 Triliun. ” Program dan kegiatan dalam Raperda APBD 2022 ini benar-benar yang dibutuhkan oleh masyarakat ponorogo. Baik program pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan dan irigrasi, perdagangan, pariwisata, sanitasi dan penyehatan lingungan, pemukiman maupuan program yang mendukung pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo, Jumat ( 26/11).
Menurut Bupati Sugiri, Pemkab Ponorogo juga berupaya melakukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Masional (PEN) ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman in menjad salah satu sumber dari pembiayaan daerah pada neraca APBD tahun 2022.
Pinjaman PEN akan diwujudkan dalam bentuk pembangunan jalan dan jembatan sebagai instrumen peningkatan roda ekonomi masyarakat.“ PEN terus lanjut, tinggal saya harus ke Jakarta untuk MoU. KAK (Kerangka Acuan Kerja) sudah ada dan tinggal kita kerjakan. Karena MoU di 2021 akhir, maka pengerjaan ada di 2022,” pungkas Bupati Sugiri Sancoko.