• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pariwisata

Minggu, 31 Juli 2022 - 14:30 WIB

Disparbud Apresiasi Aksi Tebar Benih Ikan Kejari Magetan Di Telaga Sarangan.

Kajari Magetan, Atik Rusmiarty Ambarsari bersama Para Kepala seksi ( Kasi) serta PWI Magetan Menebar Benih Ikan Di Telaga Sarangan Dalam Rangka HBA Ke 62. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kajari Magetan, Atik Rusmiarty Ambarsari bersama Para Kepala seksi ( Kasi) serta PWI Magetan Menebar Benih Ikan Di Telaga Sarangan Dalam Rangka HBA Ke 62. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Dinas Pariwisata dan  Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan menyambut baik aksi sebar benih ikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan di Telaga Sarangan dalam rangka Hari Bhakti Adhayksa Ke – 62  beberapa waktu lalu.

Disparbud Kabupaten Magetan berharap kegiatan tersebut dapat ditiru oleh Instansi, Komunitas maupun Organisasi lain yang kebetulan ada peringatan maupun acara internal. ” Kami sambut baik apa yang dilakukan oleh Kejari Magetan beberapa waktu lalu, semoga ada aksi serupa dari organisasi, komunitas maupun instansi yang tengah ada acara internalnya,” kata Joko Trihono, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan, Minggu (31/7).

Baca Juga :  Polres Ngawi Gelar Rekonstruksi Santri Tewas.

Menurut Joko Trihono, sebaran benih ikan di Telaga Sarangan akan memperkaya jenis ikan di telaga yang berada di ketinggian 1.200 Meter Diatas Permukaan Laut (MDPL) tersebut. ” Varian ikan di Telaga Sarangan akan  semakin banyak dan akan menambah daya tarik wisatawan, karena ikan – ikan terkadang muncul dipermukaan air,” ungkap Joko Trihono.

Disisi lain  Joko Trihono mengingatkan adanya larangan penangkapan ikan di area Telaga Sarangan, hal ini  tertuang dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Konservasi Sumber Daya Ikan Di Perairan Umum Daratan Telaga Sarangan. ” Semua spesies ikan  di Telaga Sarangan dilindungi tidak boleh ada penangkapan liar,” tegasnya.

Baca Juga :  Janda Tunanetra Minta Keadilan Ke Bupati Magetan.

Sebagai informasi, Pemkab Magetan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait berjibaku melindungi konservasi ikan di obyek telaga sarangan. Selain melakukan tebar benih, Pemkab Magetan juga menerbitkan produk – produk hukum untuk perlindungan lingkungan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pemkab Madiun Kucuri Bonus Peraih Medali Emas Porprov Rp 30 Juta.

Berita Update

Bupati Magetan Beber Belanja 2021 Dihadapan DPRD.

Berita Update

dr. Daru Disebut Layak Definitif Kadinkes Pacitan.
Jenasah Korban Dibawa Kerumah Duka. ( Apriyanto/Pacitan).

Berita Update

Penambang Pasir Meninggal Disungai Grindulu Pacitan.

Berita Update

Marak Lakalantas Pelajar Bawa Ranmor, Pemkab Magetan Bakal Tambah Jumlah Angkutan Pelajar.

Berita Update

Video Bos Mafia Gedang Hina Profesi Wartawan

Berita Update

Dinas PUPR Rehabilitasi Jaringan Irigasi Ngampru.

Berita Update

Perbaiki Jembatan Cangkring, PUPR Pacitan Ajukan DTT Rp 135 Juta.