MAGETAN (Jatimnesia.com)- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan menyambut baik aksi sebar benih ikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan di Telaga Sarangan dalam rangka Hari Bhakti Adhayksa Ke – 62 beberapa waktu lalu.
Disparbud Kabupaten Magetan berharap kegiatan tersebut dapat ditiru oleh Instansi, Komunitas maupun Organisasi lain yang kebetulan ada peringatan maupun acara internal. ” Kami sambut baik apa yang dilakukan oleh Kejari Magetan beberapa waktu lalu, semoga ada aksi serupa dari organisasi, komunitas maupun instansi yang tengah ada acara internalnya,” kata Joko Trihono, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan, Minggu (31/7).
Menurut Joko Trihono, sebaran benih ikan di Telaga Sarangan akan memperkaya jenis ikan di telaga yang berada di ketinggian 1.200 Meter Diatas Permukaan Laut (MDPL) tersebut. ” Varian ikan di Telaga Sarangan akan semakin banyak dan akan menambah daya tarik wisatawan, karena ikan – ikan terkadang muncul dipermukaan air,” ungkap Joko Trihono.
Disisi lain Joko Trihono mengingatkan adanya larangan penangkapan ikan di area Telaga Sarangan, hal ini tertuang dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Konservasi Sumber Daya Ikan Di Perairan Umum Daratan Telaga Sarangan. ” Semua spesies ikan di Telaga Sarangan dilindungi tidak boleh ada penangkapan liar,” tegasnya.
Sebagai informasi, Pemkab Magetan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait berjibaku melindungi konservasi ikan di obyek telaga sarangan. Selain melakukan tebar benih, Pemkab Magetan juga menerbitkan produk – produk hukum untuk perlindungan lingkungan.