• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Kamis, 27 Januari 2022 - 16:47 WIB

Disperindag Magetan Gencar Pengawasan HET Migor.

Pedagang Migor di Pasar Sayur Magetan. (Joko Nugroho/Magetan).

Pedagang Migor di Pasar Sayur Magetan. (Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Merespon terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 03 Tahun 2022, Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liter, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten gencar melakukan pengawasan disejumlah toko retail dan pasar tradisional di Kabupaten Magetan.

Selain pengawasan HET Minyak goreng (Migor), Disperindag Kabupaten Magetan bersama Disperindag Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur juga beberapa kali melaksanakan operasi pasar Migor diantaranya di Lapangan Kelurahan/ Kecamatan Panekan dan Parkir Timur Alun – Alun Magetan. ” Kita telah melaksanakan dua kali operasi pasar Migor untuk masyarakat dengan kuota 1.500 liter, kata Sucipto, Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, melalui Dwi Ratna Wulansari, Pengawas Perdagangan Disperindag Kabupaten Magetan, Kamis ( 27/1).

Baca Juga :  150 Desa/Kelurahan Di Magetan Ditarget Jadi Kampung KB.

Terkait masih adanya harga Migor diatas HET, Disperindag Kabupaten Magetan berpedoman pada Pasal 13 Permendag 03/2022 yang memberi batas waktu kepada satu bulan. ” Toleransi harga lama bagi tingkat pengecer dalam jangka waktu satu bulan setelah aturan ini ditetapkan,” jelas Dwi Ratna Wulansari.

Sementara temuan dilapangan, sejumlah pedagang masih menjual Migor kemasan dengan harga Rp 19 ribu – Rp 20 ribu per liter. ” Harganya Rp19,000 sampai Rp 20.000 bergantung dari mereknya, ungkap Suyatmi ( 62) pedagang Migor di Pasar Sayur Magetan, Kamis ( 27/1).

Baca Juga :  Plengsengan Bendungan Bringin Magetan Ambrol

Kendati harga kulakan yang masih mahal, Suyatmi mengaku jika nanti mayoritas pedagang sudah menjual dengan harga HET dirinya akan menjual stok minyak yang belum habis dengan harga sesuai ketentuan Pemerintah meskipun harus menaggung kerugian. “ Jika tidak terjual semua, seandainya sudah mayoritas jualnya Rp14 ribu terpaksa ngikut aja. walaupun rugi, tapi ya gimana lagi,” keluhnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Raih WTP, Ini Catatan BPK Jatim Untuk Kota Madiun.

Berita Update

Siapa Pengelola PPU Maospati?

Berita Update

Kejari Magetan Tangani Korupsi Embung Desa Kalangketi.

Berita Update

Susun Dokumen RTKD 2022-2027, Disnaker Magetan Hadirkan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Berita Update

DPRD Pacitan Kritik Minimnya Guru Untuk Siswa Kebutuhan Khusus.

Berita Update

DPRD Minta Pemkab Pacitan Jajaki Pilkades e-Voting.

Berita Update

Dinkes Magetan Kebut Vaksinasi Booster Lansia.

Berita Update

Paska Tragedi Speedboat, Wisatawan Sarangan Takut Naik Perahu.