PONOROGO- (Jatimnesia.com)- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama Wakil bupati (Wabup) Lisdyarita Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah lokasi aset milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Selain Bupati dan Wabup, Panitia Khusus (Pansus) aset Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo juga hadir melihat langsung salah satu aset Pemkab Ponorogo di jalan Suromenggolo.
Kang Giri sapaan Sugiri Sancoko. Memastikan usai Sidak akan segera membahasnya dengan Pansus Aset DPRD. “ Pembahasan pansus mengenai aset ini baru pertama kali dilakukan”, kata Bupati Ponorogo, Selasa (14/12).
Menurut Sugiri Sancoko, terbentuknya Pansus Aset DPRD selaras dengan angan – angan Bupati menghidupkan aset Pemkab Ponorogo yang saat ini tertidur. ” Dalam visi misi saya ada membangkitkan aset tidur untuk bangkit kembali, dan terima kasih kepada DPRD yang telah membentuk Pansus mengenai aset,” ungkap Kang Giri.
Bagi Bupati, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor aset sangat besar untuk Kabupaten Ponorogo. Selain itu aset yang tertidur lama dapat disulap menjadi berbagai potensi industri baik bisnis maupun pertanian. ” Potensi daerah dalam pengolahan aset ini sangat penting sekali, makanya nanti kita akan mapping”, ujar Sugiri Sancoko.
Sementara terkait lahan aset yang habis masa kontraknya, Pemkab Ponorogo memilih menunggu hasil rekomendasi dari Pansus DPRD. “ Penindakannya kami tunggu rekomendasi dari dewan, dan saya akan dorong untuk aset ini harus ditertibkan setertib-tertibnya “, pungkas Bupati Ponorogo.