PACITAN (Jatimnesia.com)- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan segera menangani jembatan Cangkring di Kecamatan Ngadirojo yang ambrol.
Menurut Anggota Komisi IV Hariawan, Pemkab Pacitan dapat menggelontorkan Dana Cadangan Tahun 2021 untuk menangani Jembatan Cangkring. ” Secepatnya segera dikerjakan. Jadi kemarin sudah ada hitungan-hitungan dari Dinas PUPR maupun BPBD setelah cek lokasi, itu nanti secepatnya akan dikerjakan. Yang jelas akan menggunakan dana cadangan 2021,” kata Hariawan, Jum’at (17/12).
Legislator kuatir jika tidak segera ditangani Kerusakan Jembatan Cangkring akan semakin parah serta membahayakan pengguna jalan. ” Itu sangat penting karena kalau tidak dikerjakan secepatnya, saya kuatir musim penghujan ini akan tergerus terus menerus, sehingga tahun 2022 kerusakan akan semakin parah dan tidak akan bisa dilewati,” ungkap Politisi Nasdem tersebut.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan Heru Wiwoho, mengaku jika penanganan Jembatan Cangkring yang nyaris ambrol akan menggunakan Anggaran Tidak Terduga ( ATT) Kabupaten Pacitan. ” Hari ini kita rapatkan, kita akan lihat dulu hasil kajian di lapangan seperti apa. Kemungkinan kita akan mengambil dari Anggaran Tidak Terduga”, Kata Heru Wiwoho, Jumat (17/12).
Sebagai informasi, Jembatan Cangkring yang diresmikan Tahun 2014 tersebut merupakan jalur alternatif masyarakat Kecamatan Ngadirojo menuju Kabupaten Ponorogo, selain itu sebagai jalur penghubung Wonokarto – Sumbowo Kecamatan Ngadirojo.