MAGETAN (Jatimnesia.com)- Tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Tera dan Tera ulang serta Penanggulangan Tuberkulosis dan Human Immunodeficiency Virus (HIV)/Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) masih terus bergulir.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menargetkan kedua Raperda sodoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bisa segera disahkan menjadi produk hukum. ” Tentunya kami punya target untuk segera terselesaikan, sehingga ada produk hukum yang memberikan kepastian tentang penyelenggaraan dua Raperda tersebut menjadi Perda. dalam waktu sesegera mungkin, menyesuaikan dengan jadwal di rencana kerja DPRD yang sudah kita buat, ” kata Sujatno, Ketua DPRD Magetan, Selasa (20/9).
Ketua Dewan menjelaskan, masih ada beberapa tahapan yang perlu dilalui sebelum Raperda disahkan menjadi Perda salah satunya rekomendasi dengan Pemerintah Propinsi (Pemprov) Jawa Timur.” Masih ada tahapan pengambilan keputusan, lalu dari keputusan itu nanti akan dikonsultasikan dengan Gubernur Jawa Timur. Setelah keluar itu tentunya akan keluar sebagai Perda, ” jelas Sujatno.
Sujatno memastikan, jawaban yang disampaikan Bupati Magetan Suprawoto sudah mampu memenuhi pertanyaan sebagian besar Fraksi-Fraksi DPRD Magetan atas dua Ranperda tersebut. ” Sebagai besar sudah terjawab semuanya, karena pada prinsipnya kita mendorong untuk pembuatan Perda terhadap dua Ranperda tersebut, ” tambah Ketua DPRD Magetan.
Bupati Magetan, Suprawoto, berharap jika ada pertanyaan yang belum terjawab olehnya, klarifikasi dapat dilaksanakan melalui Rapat kerja (Raker) antara Fraksi dengan Tim eksekutif Pemkab Magetan.” Terhadap pertanyaan, usul dan saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Magetan, semaksimal telah kami berikan jawaban dan penjelasan. Namun apabila masih ada permasalahan atau ada yang terlewatkan kiranya dapat diklarifikasikan kembali melalui rapat kerja berikutnya, ” pinta Bupati Magetan.
Hadir dalam rapat paripurna DPRD Magetan Bupati Magetan Suprawoto, Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiartini, Jajaran pimpinan DPRD Magetan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Magetan.