MAGETAN (Jatimnesia.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menargetkan dua Rancangan Peraturan daerah (Raperda) inisiatif rampung dikerjakan dalam tiga bulan kedepan.
Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Gender serta Raperda terkait Arsip. ” Mudah – mudahan dalam tiga bulan ini nanti bisa selesai sehingga bisa dilakukan marathon karena banyak raperda yang harus kita selesaikan,” kata Sujatno, Ketua DPRD Magetan, Rabu ( 16/3).
Menurut Ketua Dewan, untuk mewujudkan penyelengaraan arsip daerah yang baik Kabupaten Magetan harus memiliki sistim pengelolaan Kearsipan yang baik serta terpadu agar bisa dijadikan informasi untuk generasi mendatang.
Sementara Raperda pengarusutamaan gender bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga bermasyarakat dan bernegara, sehingga masukan dari Bupati Magetan Suprawoto sangat diperlukan dalam Raperda inisiatif tersebut.
“ Masukan-masukan didalam rapat Paripurna akan kita bahas bersama-sama, tentunya ini nanti bisa segera dilaksanakan agar bisa segera terselesaikan sehingga raperda ini bisa segera menjadi perda dan menjadi pedoman hukum di dalam pelaksanaan di masyarakat dan bermanfaat untuk masyarakat magetan, “ jelas Sujatno.
Sebagai tahapan penyusunan Raperda, DPRD Kabupaten Magetan meminta tanggapan Bupati Magetan Suprawoto atas dua Raperda tersebut melalui sidang Paripurna. “ Pada Hari ini agenda rapat paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan pendapat Bupati atas rancangan peraturan daerah yang di inisiatif DPRD, ” pungkas Ketua DPRD Magetan.