• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan / Politik

Rabu, 16 Maret 2022 - 17:39 WIB

DPRD Magetan Kebut Dua Raperda Inisiatif.

Kegiatan Rapat Paripurna dengan agenda  mendengarkan pendapat Bupati Magetan terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD Magetan. (Joko Nugroho/Magetan).

Kegiatan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat Bupati Magetan terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD Magetan. (Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menargetkan dua Rancangan Peraturan daerah (Raperda) inisiatif rampung dikerjakan dalam tiga bulan kedepan.

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Gender serta Raperda terkait Arsip. ” Mudah – mudahan dalam tiga bulan ini nanti bisa selesai sehingga bisa dilakukan marathon karena banyak raperda yang harus kita selesaikan,” kata Sujatno, Ketua DPRD Magetan, Rabu ( 16/3).

Menurut Ketua Dewan, untuk mewujudkan penyelengaraan arsip daerah yang baik Kabupaten Magetan harus memiliki sistim pengelolaan Kearsipan yang baik serta terpadu agar bisa dijadikan informasi untuk generasi mendatang.

Baca Juga :  Bupati Magetan Terbitkan Edaran, ASN Dilarang Buka Bersama.

Sementara Raperda pengarusutamaan gender bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga bermasyarakat dan bernegara, sehingga masukan dari Bupati Magetan Suprawoto sangat diperlukan dalam Raperda inisiatif tersebut.

“ Masukan-masukan didalam rapat Paripurna akan kita bahas bersama-sama, tentunya ini nanti bisa segera dilaksanakan agar bisa segera terselesaikan sehingga raperda ini bisa segera menjadi perda dan menjadi pedoman hukum di dalam pelaksanaan di masyarakat dan bermanfaat untuk masyarakat magetan, “ jelas Sujatno.

Baca Juga :  Kota Madiun Level 4, PKL Alon - Alon Mengaku Sepi Pembeli.

Sebagai tahapan penyusunan Raperda, DPRD Kabupaten Magetan meminta tanggapan Bupati Magetan Suprawoto atas dua Raperda tersebut melalui sidang Paripurna. “ Pada Hari ini agenda rapat paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan pendapat Bupati atas rancangan peraturan daerah yang di inisiatif DPRD, ” pungkas Ketua DPRD Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Parakerta 2022, Pemkab Magetan Wadahi UKM Paska Pandemi Covid19.

Berita Update

Sakit Tidak Kunjung Sembuh, Warga Magetan Pilih Gantung Diri.

Berita Update

DPRD Magetan Terima Aduan Dugaan Pungli PTSL Kawedanan.

Berita Update

Pemkab Madiun Tetapkan 14 Cagar Budaya Terlindungi.

Berita Update

PKL Keberatan Dipindah Ke Plasa Kuliner Sarangan.

Berita Update

PUPR Pacitan Gandeng Unibraw Kaji Tanah Jembatan Kedungbendo.

Berita Update

Perayaan HUT RI Ke-78 Desa Karangrejo Kawedanan Meriah.

Berita Update

Inovasi Ojek Ibu Hamil Magetan, Diusulkan Raih Satya Lencana Wirakarya.