MAGETAN (Jatimnesia.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Bupati Magetan atas Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran (TA) 2021, Rabu (29/6).
Sebanyak 61 jawaban eksekutif atas PU Fraksi, dibacakan bergantian oleh Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti serta Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Magetan, Hergunadi.
Kepada fraksi – fraksi DPRD Magetan, Wabup Magetan mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Magetan Tahun 2021 yang dijalankan Pemerintahan Suprawoto – Nanik Endang Rusminiarti (ProNa). ” Segala saran dan kritik yang disampaikan akan menjadi masukan positif dan konstruktif bagi kami dalam rangka perbaikan, peningkatan dan penyempurnaan kinerja kedepan, ” kata Nanik Endang Rusminiarti, Rabu (29/6).
Ketua DPRD Magetan, Sujatno, mengaku masih ada sejumlah pertanyaaan yang diajukan Fraksi kepada Bupati Magetan yang belum diberikan jawaban, salah satunya terkait pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) 80 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Dikawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo -Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger -Semeru, Serta Kawasan Selingkar Wilis Dan Lintas Selatan. ” Ada yang sudah ada yang belum, tadi kita sampaikan jika ada yang belum terjawab nanti akan ditanyakan dipembahasan, misalkan Perpres 80 di Magetan itu ada tiga pembangunan, tadi yang terjawab baru exit tol padahal masih ada relokasi LIK dan pembangunan sarangan,” jelas Sujatno kepada awak media.
Sujatno memastikan, akan segera menindaklanjuti jawaban eksekutif atas PU Fraksi – Fraksi DPRD Magetan. ” Nanti ditindak lanjuti dengan rapat antara DPRD dengan eksekutif, sehingga laporan pertanggungjawaban bupati ini nanti bisa diputuskan tepat waktu, ” tegas Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Menurut Ketua DPRD Magetan, laporan Pertanggungjawaban Bupati Magetan atas kinerja APBD 2021 tersebut akan menjadi acuan untuk pembangunan pada tahun 2022 mendatang. ” Kalau ada skala prioritas tentunya anggarannya juga skala prioritas, sehingga kemanfaatannya ini secara maksimal dan dirasakan oleh rakyat Magetan, ” pungkas Sujatno.