• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan / Politik

Rabu, 29 Juni 2022 - 16:15 WIB

DPRD Magetan Minta Jawaban Komplit Perpres 80/2019.

Jajaran Pimpinan DPRD Magetan serta Wakil Bupati Magetan. (Joko Nugroho/Magetan).

Jajaran Pimpinan DPRD Magetan serta Wakil Bupati Magetan. (Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Bupati Magetan atas Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran (TA) 2021, Rabu (29/6).

Sebanyak 61 jawaban eksekutif atas PU Fraksi, dibacakan bergantian oleh Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti serta Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Magetan, Hergunadi.

Kepada fraksi – fraksi DPRD Magetan, Wabup Magetan mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Magetan Tahun 2021 yang dijalankan Pemerintahan Suprawoto – Nanik Endang Rusminiarti (ProNa). ” Segala saran dan kritik yang disampaikan akan menjadi masukan positif dan konstruktif bagi kami dalam rangka perbaikan, peningkatan dan penyempurnaan kinerja kedepan, ” kata Nanik Endang Rusminiarti, Rabu (29/6).

Baca Juga :  Pacitan Dapat Jadi Jujugan Libur Nataru.

Ketua DPRD Magetan, Sujatno, mengaku masih ada sejumlah pertanyaaan yang diajukan Fraksi kepada Bupati Magetan yang belum diberikan jawaban, salah satunya terkait pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) 80 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Dikawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo -Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger -Semeru, Serta Kawasan Selingkar Wilis Dan Lintas Selatan. ” Ada yang sudah ada yang belum, tadi kita sampaikan jika ada yang belum terjawab nanti akan ditanyakan dipembahasan, misalkan Perpres 80 di Magetan itu ada tiga pembangunan, tadi yang terjawab baru exit tol padahal masih ada relokasi LIK dan pembangunan sarangan,” jelas Sujatno kepada awak media.

Baca Juga :  KSP Moeldoko Ajukan PK, DPC Partai Demokrat Pacitan Surati PN Pacitan

Sujatno memastikan, akan segera menindaklanjuti jawaban eksekutif atas PU Fraksi – Fraksi DPRD Magetan. ” Nanti ditindak lanjuti dengan rapat antara DPRD dengan eksekutif, sehingga laporan pertanggungjawaban bupati ini nanti bisa diputuskan tepat waktu, ” tegas Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Ketua DPRD Magetan, laporan Pertanggungjawaban Bupati Magetan atas kinerja APBD 2021 tersebut akan menjadi acuan untuk pembangunan pada tahun 2022 mendatang. ” Kalau ada skala prioritas tentunya anggarannya juga skala prioritas, sehingga kemanfaatannya ini secara maksimal dan dirasakan oleh rakyat Magetan, ” pungkas Sujatno.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Marak Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Ini Tangapan Bupati Magetan.

Berita Update

Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Magetan.

Berita Update

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Disperindag Gelar OP Sembako Murah

Berita Update

Polres Pacitan Tindak Tegas Pelanggar Hukum Malam Tahun Baru.

Berita Update

Gubernur Jatim Minta Bupati Magetan Monev Distributor Migor.

Berita Update

Belanja Hibah dan Bansos 2023, Dipangkas Tahun Terakhir Pemerintahan ProNa.

Berita Update

Tanggapi PKL Di Trotoar, Satpol PP Madiun Agendakan Relokasi.

Berita Update

RSUD dr. Sayidiman Magetan Sabet Akreditasi Paripurna.