MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Anggota DPRD Kabupaten Magetan Joko Suyono (JKS) mengaku akan menampung MDS, bocah 9 tahun yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh ayahnya sendiri tersebut.
Joko Suyono mengaku akan memberikan perlindungan kepada warga Desa Karangsono Kecamatan Barat itu jika ketakutan karena dijadikan samsak hidup orangtunya. ” Akan saya openi dengan baik, jika memang tidak ada yang mampu memberikan perlindungan untuknya,” kata Joko Suyono, Senin (2/10).
Anggota Komisi C ini melihat langsung kondisi korban di RSUD dr Sayidiman Kabupaten Magetan, serta memberikan jaminan biaya pengobatan. ” Kondisi korban sangat memprihatinkan. Tinggal serumah dengan nenek dan tantenya, tapi selalu jadi korban kekerasan ayahnya sendiri, sedangkan ibunya jadi TKW, ” beber Joko Suyono.
Legislator kawakan ini berharap, Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan turun tangan terkait kekerasan yang dialami anak – anak tersebut. ” Saya mohon Kapolres Magetan turun tangan,” beber Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Joko mengaku trenyuh, ketika nenek korban mengaku kebingungngan kepada siapa harus berlindung ketika cucunya dihajar oleh pelaku secara berulang – ulang tersebut. ” Ada Pemerintah daerah, ada Aparat Hukum tapi rakyat bingung mencari perlindungan, saya prihatin dengan kondisi tersebut,” pungkasnya. (red).