• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Politik

Kamis, 10 Maret 2022 - 17:40 WIB

DPRD Magetan Sahkan Raperda KLA.

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda KLA Magetan. (Joko Nugroho/Magetan).

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda KLA Magetan. (Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan dalam sidang Paripurna, Kamis (10/3).

Sidang Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda KLA dipimpin Ketua DPRD Magetan, Sujatno serta dihadiri langsung Bupati Magetan Suprawoto serta Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti.

Usai Paripurna, Ketua DPRD Magetan Sujatno menjelaskan bahwa Raperda KLA dinilai mampu memberikan kepastian serta perlindungan hukum kepada anak-anak khususnya di Kabupaten Magetan.

“ Dengan Raperda yang sudah kita putuskan ini bisa sebagai dasar pelaksanaan hukum di masyarakat dan memberikan kepastian hukum sehingga magetan itu memberikan ruang yang layak untuk anak serta memberikan kepastian hukum bahwa anak-anak di magetan secara pendidikan, kesehatan dan lain-lain secara hukum sudah terlindungi dengan adanya Raperda yang sudah di putuskan pada sore hari ini,” kata Sujatno, Kamis (10/3).

Baca Juga :  Dinkes Temukan Belasan Pekerja Sex Positiv HIV.

Menurut Sujatno, di Kabupaten Magetan telah terdapat aturan – aturan hukum yang melindungi hak anak. Diharapkan melalui Raperda KLA ini secara khusus akan memberikan kepastian hukum kepada anak – anak.

Baca Juga :  Award Ketahanan Pangan 2022, Bupati Magetan Optimis Raih Hasil Terbaik.

“ Di magetan ini khan ada Perda-Perda yang lain, yang secara umum sudah memberikan perlindungan kepada anak. Tapi dengan adanya perda kabupaten layak anak ini secara khusus ada kepastian hukum, “ bebernya.

Raperda KLA merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Magetan dengan melalui tahapan cukup panjang. “ Tahun 2021 kemarin kita sampaikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) mari di bahas dan hari ini kita sahkan. Jadi agak panjang sekitar satu tahunan, “pungkas ketua DPRD Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Detik Akhir Jabatan Bupati Suprawoto, Pemkab Magetan Buka lowongan PPPK.

Berita Update

Operasi Zebra Semeru 2023. Kasus Lakalantas Di Magetan Naik 77% Dibanding Tahun 2022.

Berita Update

Penumpang Arus Balik Mulai Padati Terminal Kertonegoro Ngawi.

Berita Update

Promkes RSUD dr Sayidiman Gelar Penyuluhan Kesehatan Khusus Lansia.

Berita Update

Waspada Lubang Maut Di Jalan S. Parman Kota Madiun.

Berita Update

Safari Ramadhan Bareng Bupati Pacitan, Danrem 081/DSJ Pulang Kampung.

Berita Update

Kejari Pacitan Pantau Kasus Beras Bantuan Tidak Layak Kosumsi.

Berita Update

PKL Telaga Ngebel Bakal Direlokasi Pemkab Ponorogo.