• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Kesehatan

Senin, 15 November 2021 - 17:10 WIB

DPRD Minta Pemkab Maksimalkan Vaksinasi.

Sujatno, Ketua DPRD Magetan. (Joko Nugroho/Magetan).

Sujatno, Ketua DPRD Magetan. (Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan berharap target 70% vaksinasi dapat segera dicapai Kabupaten Magetan agar segera menyandang level 1 (satu).

Sebab untuk naik ke level 1 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Diwilayah Jawa – Bali, capaian vaksinasi sebesar 70%.

Sementara data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan mencatat,capaian vaksinasi Kabupaten Magetan periode Minggu (14/11) sebesar 68,87%.

Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno, berharap Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan terus mengoptimalkan serbuan vaksin kepada masyarakat agar segera mencapai target vaksin 70%. ” Kami mendukung semua upaya PemKab Magetan memaksimalkan vaksinasi untuk masyarakat untuk mencapai target 70 persen,” kata Sujatno, Senin (15/11).

Baca Juga :  Bupati Tunjuk Venly Jadi Dewas RSUD Sayidiman.

Sujatno mengingatkan, capaian vaksinasi untuk naik ke level 1 tidak hanya vaksinasi umum, namun juga capaian vaksinasi untuk warga Lanjut usia (Lansia), sesuai Inmendagri 57/2021 vaksinasi Lansia dipatok sebesar 60%. ” Vaksinasi Lansia juga ditarget 60% untuk naik ke level satu,” jelasnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan,dr. Rahmat Hidayat, merinci jumlah vaksinasi yang dicapai Magetan secara total sebesar 68,87%, sedangkan vaksinasi warga Lansia 57,94 %. ” Kita libatkan relawan untuk door to door untuk vaksinasi Lansia,” ungkap Plt Kadinkes Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  DPRD Magetan Minta Jawaban Komplit Perpres 80/2019.

Sesuai Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021 Tentang PPKM Covid-19 Jawa – Bali, Kabupaten Magetan berada dilevel 2 periode 2- 15 November 2021. Dengan menyandang level 2, Pemkab Magetan telah mengaktifkan kembali obyek wisata umum dengan batas pengunjung 25% dari kapasitas normalnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Obyek Wisata Seloondo Jadi Jujugan Wisatawan.

Berita Update

Terdata 1.500 Warga, Program Bunda Kasih Pemkab Magetan Baru Capai 275 Lansia.

Berita Update

BOR Covid-19 RSUD Magetan Turun Drastis.

Berita Update

DPRD Pacitan Sidak Jalan Amblas Kecamatan Ngadirojo.

Berita Update

Perayaan HUT RI Ke-78 Desa Karangrejo Kawedanan Meriah.

Berita Update

Agar Mudah Dipanggil, Pasutri Di Pacitan Namakan Anak One, Two, Three.

Berita Update

Pembangunan Kantor Disparbud Magetan Jadi Proyek Multiyears

Berita Update

Menunggu ProNa Jilid II, Berkawan Atau Berlawanan!