PACITAN ( Jatimnesia.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan meminta Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pacitan mulai menjajaki Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menggunakan sistem elektronik atau e-Voting.
Selain mengurangi kerumunan, Dewan yakin e-Voting dapat menekan biaya Pilkades karena tidak memakai surat suara kertas. ” Kerumunan massa juga bisa memunculkan potensi konflik, bahkan bisa mmenimbulkan penularan Covid-19. Oleh sebab itu, sudah saatnya Pacitan mencoba pemilihan kepala desa dengan sistem E-voting,” kata Arif Setia Budi, Ketua komisi I DPRD Pacitan, Jumat (25/3).
Pandangan Arif, Pilkades sistem e-Voting diyakini meminimalisir terjadinya politik.” Apalagi sekarang memang eranya digitalisasi. Selain itu e-voting ini dinilainya cukup efektif. Bahkan alat-alatnya bisa digunakan kembali serta meminimalisir terjadinya politik uang,” ujar Politisi Partai Demokrat tersebut.
Ketua Komisi I yakin setiap desa di Kabupaten Pacitan sudah mumpuni untuk menggunakan e-voting, apalagi kehidupan berpolitik selalu berubah-ubah dan harus selalu mengikuti perkembangan zaman.” Pacitan menurut saya sudah sangat perlu, karena dalam kehidupan berpolitik ini selalu berubah ubah dan selalu harus mengikuti kemajuan, ” pungkas Arif Setia Budi.