MAGETAN (Jatimnesia.com)- Bupati Magetan Suprawoto bersama Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Magetan melepas Ely Rahmawati yang kini menempati jabatan baru Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bupati Magetan Suprawoto mengaku berterima kasih kepada Ely Rahmawati karena peran strategisnya selama menjabat Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Magetan selama 1 Tahun 7 Bulan.
” Kami sangat berterima kasih kepada mbak Ely, selama bertugas sebagai Kajario Magetan telah sangat membantu kinerja Pemkab Magetan, khususnya pendampingan belanja APBD yang kala itu dituntut cepat karena pandemi Covid-19,” kata Bupati Magetan, Jumat (4/3).
Suprawoto juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kejari Magetan dibawah kepemimpinan Ely Rahmawati telah berhasil memulihkan kurang lebih 2 Hektar tanah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan serta Tanah Kas Desa (TKD) Ringinagung Kecamatan Magetan setelah kurang lebih 40 tahun aset senilai Rp 3 Miliar tersebut terlunta – lunta karena tidak bersertifikat.
” Aset Pemkab Magetan juga berhasil dipulihkan oleh jajaran Kejari Magetan dibawah kendali mbak Ely ini, terima kasih,” jelas Suprawoto.
Sementara, Ely Rahmawati, memastikan jika kasus – kasus korupsi yang dimulainya akan diselesaikan oleh penggantinya, Atik Rusmiati, mantan Kajari Lampung Utara.
” Proses tetap berjalan, walaupun ganti pemimpinya proses tetap berjalan, karena dalam melaksanakan tugas kejaksaan itu ada SOP-nya, ada ketentuan dan tahapan yang kami taati, nanti tinggal disambung oleh Ibu Kajari yang baru, ” jelas Ely Rahmawati.
Sebagai informasi, Ely Rahmawati mewariskan tiga kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Magetan meliputi, dugaan korupsi anggaran desa Suratmajan Kecamatan Maospati dengan potensi kerugian negara Rp 448 juta, dugaan korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Karas dengan potensi kerugian negara Rp 2,5 Miliar, serta dugaan korupsi desa Kalangketi Kecamatan Sukomoro yang merugikan negara Rp 498 juta.