MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Kabar terkini kasus dugaan korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Kecamatan Karas Tahun 2018 – 2020 dengan tersangka ARD (31) Bendahara Unit Pengelola Kegiatan (UPK).
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan telah menyita berkas – berkas pencairan dari salah satu Bank di Magetan serta peralatan lunak di kantor PNPM-MPd Kecamatan Karas.
” Telah Kami sita berkas – berkas pencairan rekening atas nama PNPM Karas serta perangkat lunak dari kantor PNPM Kecamatan Karas,” kata Fajar Nurhesdi Kepala seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Kamis ( 26/1).
Disisi lain Kasi Pidsus belum dapat menyebut adanya tersangka baru dalam kasus dugaan rasuah yang diklaim merugikan negara sebesar Rp 3,4 Miliar tersebut. ” Belum dapat kami sampaikan, sejauh ini ARD adalah tersangka tunggal,” bebernya.
Fajar mengaku masih kosentrasi dalam melengkapi data dugaan korupsi PNPM Tahun 2018 -2020 agar segera dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. ” Kita masih kosentrasi lengkapi data agar dapat segera dilimpahkan untuk disidangkan,” pungkas Kasi Pidsus Kejari Magetan.