SURABAYA (Jatimnesia.com)- Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jatim mengambil langkah tegas terkait dugaan percobaan suap di kompetisi Liga 3 MS Glow for Men Jatim.
Dilansir dari konijawatimur.co, sejumlah orang bakal dilaporkan ke Polda Jatim. Komdis PSSI Jatim, melaporkan ke polisi, karena empat orang yang diduga melakukan percobaan suap bukan bagian dari football family, tidak bisa dihukum menggunakan kode disiplin PSSI.
Dalam upaya pembuatan laporan kepolisian tersebut, Komdis Asprov PSSI Jatim telah melampirkan sejumlah barang bukti pendukung. Mulai dari surat keputusan hasil komdis PSSI Jatim, data rekaman percakapan berupa suara dan jejak digital percakapan melalui aplikasi Chatting WhatsApp (WA). “ Ada keputusan komdis, ada rekaman, chat WA. Kami selama ini mencoba melakukan sesuatu sesuai regulasi,” kata Samiaji Makin Rahmat, Ketua Komdis PSSI Jatim, Senin (22/11).
Menurut Samiaji Makin Rahmat mengatakan, keempat terduga akan dilaporkan atas dugaan kasus suap berdasarkan UU No 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Hak Keuangan. ” Kita ingin membangun nuansa bola yang jadi idola dan kebanggan masyarakat berjalan lurus sesuai ketentuan di dalam olahraga,” ungkap Samiaji Makin Rahmat seperti yang disadur dari konijawatimur.co.