NGAWI (Jatimnesia.com)- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Ngawi rencananya akan menyulap eks gedung Ngawi Plaza yang berada tepat disebelah barat perempatan Kartonyono menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).
Wabup Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, mengatakan proyek MPP merupakan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021, yang menyebutkan setiap Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan MPP agar pelayanan bisa terintegrasi.
“ Dengan hal tersebut, memotivasi kita untuk segera mewujudkannya, apalagi kita memiliki tempat yang sangat strategis dan representatif. Dan, yang akan segera kita bangun mulai dari tahun ini untuk target tahun 2023 mendatang,” jelasnya, Jumat ( 25/3).
Wabup Ngawi berharap melalui MPP pelayanan kepada masyarakat kedepan, semakin prima, dan tidak kalah penting mampu meningkatkan investasi di Kabupaten Ngawi. ” Semoga dapat meningkatkan layanan untuk masyarakat ngawi,” pungkas Dwi Rianto Jatmiko.