MAGETAN (Jatimnesia.com)- Seorang bocah berusia 8 Tahun, berinisial AF, warga Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo meninggal dunia pada Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Raya Lembeyan – Kawedanan, tepatnya di depan RM. YUTARI BARU Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan, Minggu (24/7).
Korban meninggal dunia di TKP ketika Mobil Izusu Elf Nopol AE 7284 NA yang dikemudikan Nanang kholifudin (20) warga Desa Selorejo, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo terguling di Tempat Kejadian Perkara (TKP). ” Saudara IL, anak-anak duduk di bangku paling depan sebelah kiri, sopir terjatuh kekanan dipintu depan bagian sopir dan meninggal dunia,” kata AKP Budi Kuncahyo, Kasubag Humas Polres Magetan, Minggu ( 24/7).
Diuraikan Kasubag Humas Polres Magetan, kendaraan Isuzu elf berpenumpang 15 orang berangkat dari desa Ngunut, Ponorogo dengan tujuan kecamatan Paron, Ngawi untuk menghadiri pesta pernikahan. Setibanya di jalan raya Kawedanan kendaraan oleng ke kanan dan terguling ke kanan, dan terseret sepanjang 30 meter sehingga penumpang bertumpuk ke kanan.
” Dugaan awal bahwa pengemudi elf mengemudi dengan kecepatan tinggi dan pada jalur sempit tidak dapat mengendalikan kendaraan sehingga oleng kanan dan terjatuh,” beber AKP Budi Kuncahyo.
Paska dievakuasi dari dalam kendaraan nahas tersebut, jenasah IL dibawa ke Kamar Mayat RSI Madiun. ” Pengemudi elf saat ini sedang dibawa ke Mako unit laka polres magetan untuk proses pemeriksaan,” tutup Kasubag Humas Polres Magetan.