• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update

Jumat, 7 Oktober 2022 - 08:21 WIB

Fajar Nurhesdi Kasi Pidsus Baru Kejari Magetan, Sulistyo Utomo Geser Ke Kejari Jepara.

Sulistyo Utomo (kiri) Dan Fajar Nurhesdi (Kanan). (Joko Nugroho/Magetan)

Sulistyo Utomo (kiri) Dan Fajar Nurhesdi (Kanan). (Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Kepala seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan diganti. Kini dijabat Fajar Nurhesdi, mutasi dari Kejari Trenggalek, Jawa Timur.

Kasi Pidsus terdahulu, Sulistyo Utomo, menempati jabatan baru sebagai (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara ( Datun) Kejari Jepara, Jawa Tengah.

Fajar Nurhesdi sebelumnya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Umum ( Pidum) Kejari Terenggalek. ” Sebelumnya Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek, pada hari ini kita sudah sertijab kebetulan saya dilantik sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Magetan yang baru menggantikan pak Sulistyo, “ kata Fajar Nurhesdi, kamis (6/10).

Baca Juga :  Paripurna DPRD Magetan, Bahas 2 Raperda Bentukan Pemkab.

Terkait sejumlah kasus Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) yang tengah ditangani era Sulisyo Utomo, Fajar Nurhesdi mengaku akan mempelajari lebih lanjut. ” Saya akan mempelajari lebih dahulu, karena saya baru hari ini di lantik , “ jelasnya.

Dibeberkan Sulistyo Utomo, ada dua kasus yang saat ini masih belum terselesaikan dugaan Tipikor program PNPM Kecamatan Karas serta dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Suratmajan, Kecamatan Maospati. ” Untuk saat ini kita ada penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di PNPM di kecamatan karas yang saat ini masih dalam tahap proses audit kerugian negaraan dan kemudian untuk yang kami sidangkan yang saat ini masih proses persidangan itu ada dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa Suratmajan tahun anggran 2021, “ jelasnya.

Baca Juga :  Bencana Awal Oktober, Puluhan Rumah Di Kabupaten Pacitan Rusak.

Sulistyo Utomo optimis, Fajar Nurhesdi akan mampu menyelesaikan perkara – perkara yang belum terselesaikan hingga dirinya pindah tugas Ke Kejari Jepara. ” Saya yakin bisa lebih baik dari saya dan bisa meningkatkan kinerja di bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Magetan, “ pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Wujud Syukur, Nelayan Pacitan Gelar Larung Sesaji Ke Laut.

Berita Update

Top BUMD Award 2023, Perumdam Lawu Tirta Magetan Sabet Treble Winner.

Berita Update

Setahun Jelang Pilkada Magetan, Sejumlah Tokoh Masih Tiarap.

Berita Update

Operasi Patuh Semeru 2022, Polres Ngawi Terjunkan 99 Personil.

Berita Update

Marak Jasa Tukar Uang Baru, Polres Magetan Minta Masyarakat Waspadai Upal.

Berita Update

Libur Lebaran, Disparbud Magetan Ketati Aturan Di Obyek Wisata.

Berita Update

Membanggakan, Dinas Koperasi dan UM Magetan Sabet Penghargaan DisKop-UKM Jawa Timur.

Berita Update

Menilik Produksi Batu Bata Merah Desa Malang Maospati.