KOTA MADIUN (Jatimnesia.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar sidang Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 di ruang Paripurna DPRD Kota Madiun, Rabu (25/5).
Seluruh Fraksi DPRD Kota Madiun menerima Pertanggungjawaban Wali Kota Madiun atas pelaksanaan APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2021 sekaligus menyetujui Raperda tersebut.
” Terkait pendapat akhir dari seluruh fraksi alhamdulillah semua fraksi menyetujui dan ini menjadi sebuah keputusan yang baik saya kira untuk kedepannya, ” Kata Andi Raya, Ketua DPRD Kota Madiun, Rabu (25/5).
Andi Raya menyebut, meskipun seluruh fraksi telah menyetujui Pelaksanaan APBD Kota Madiun Tahun 2021, tetapi ada beberapa saran dan catatan dari sejumlah fraksi untuk perbaikan Pemkot Madiun kedepannya. ” Kalau catatan pasti ada, karena kita berikan catatan itu intinya adalah untuk saran, dan itu sifatnya membangun, ” tegas Ketua Dewan.
Sementara itu, menanggapi masukan saran serta catatan dari sejumlah fraksi DPRD Kota Madiun, Wali Kota (Walkot) Madiun, Maidi menerimanya sebagai bahan evaluasi kedepan. ” Saya Terima kasih sekali ada saran dan catatan, tetapi saran dan catatan itu mengakui memang semuanya adalah baik. Kalau memang ada yang menyampaikan kurang, ya mari nanti kedepan kita perbaiki bersama, ” ungkap Maidi.
Wali Kota Madiun menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD Kota Madiun sehingga Raperda dapat terselesaikan dan disetujui. ” Saya terimakasih sekali semuanya menyetujui, memberikan saran memang harus begitu, karena kalau tidak ada saran berarti tidak ada pendapat, ” pungkasnya.