• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Politik

Rabu, 24 Agustus 2022 - 21:00 WIB

Fraksi – Fraksi DPRD Lontarkan PU Dua Raperda Usulan Pemkab Magetan.

Salah satu Fraksi Di DPRD Magetan Serahkan PU Kepada Wakil Ketua DPRD Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Salah satu Fraksi Di DPRD Magetan Serahkan PU Kepada Wakil Ketua DPRD Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan umum (PU) Fraksi- fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Rabu (24/8).

Dua Raperda tersebut yaitu Raperda tentang penyelenggaraan tera dan tera ulang serta Raperda penaggulangan Tuberkulosis dan Human Immunodeficiency Virus (HIV)/Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) yang disodorkan kepada Legislatif, Jum’at (8/7) lalu.

Baca Juga :  Massa Setia Sandi Pacitan Deklarasi Dukung Sandiaga Uno Maju Pilpres 2024.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam pandanganya menyebut, Raperda penaggulangan HIV/AIDS menjadi sesuatu yang penting mengingat peningkatan angka pernikahan dini di Kabupaten Magetan. ” Ini sudah menjadi kebutuhan yang mendesak. Dan edukasi pencegahan itu lebih utama dari pada sanksi ” kata Nurwahyudi, Rabu (24/8).

Sedangkan terkait Raperda Tera dan Tera ulang, Fraksi PKS berharap dapat mengatasi permasalahannya pengukuran khususnya dalam dunia usaha jual-beli. ” Supaya tumbuh kesadaran jangan sampai kehidupan di dunia usaha perdagangan atau jual beli itu ada yang merasa dirugikan Karena itu permainan kotor, ” pungkasnya.

Baca Juga :  Sejarah 2 Mei Diperingati Hardiknas.

Wakil Ketua DPRD Magetan, Nurwakhid, mengatakan wakil rakyat akan menunggu kajian dan tidak lanjut dari Pemkab Magetan atas PU fraksi – fraksi terhadap dua Raperda tersebut.” Iya kita tunggu dulu, baru nanti kita simpulkan semuanya, ” jelas Politisi PKB tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Rabu Besok, THR Untuk ASN Magetan Cair.

Berita Update

Bupati Magetan Suprawoto Ajak Lestarikan Batik.

Berita Update

Harga Cabai di Madiun Tembus Rp 90 Ribu/Kg.

Berita Update

Bupati Pacitan Rotasi Pejabat Di Jumat Keramat.

Berita Update

Ada Layanan DoaKu Anoman dan Pandawa Di RSUD Magetan

Berita Update

Kasus Laporan Pungli PTSL 2022, Kejari Dan Inspektorat Kompak : Tidak Terbukti !

Berita Update

Setahun Putus, Jembatan Patihan Kota Madiun Tidak Tersentuh.

Berita Update

La Nina Dan Rusby Terjang 3 Kecamatan Di Pacitan.