MAGETAN (Jatimnesia.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan umum (PU) Fraksi- fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Rabu (24/8).
Dua Raperda tersebut yaitu Raperda tentang penyelenggaraan tera dan tera ulang serta Raperda penaggulangan Tuberkulosis dan Human Immunodeficiency Virus (HIV)/Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) yang disodorkan kepada Legislatif, Jum’at (8/7) lalu.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam pandanganya menyebut, Raperda penaggulangan HIV/AIDS menjadi sesuatu yang penting mengingat peningkatan angka pernikahan dini di Kabupaten Magetan. ” Ini sudah menjadi kebutuhan yang mendesak. Dan edukasi pencegahan itu lebih utama dari pada sanksi ” kata Nurwahyudi, Rabu (24/8).
Sedangkan terkait Raperda Tera dan Tera ulang, Fraksi PKS berharap dapat mengatasi permasalahannya pengukuran khususnya dalam dunia usaha jual-beli. ” Supaya tumbuh kesadaran jangan sampai kehidupan di dunia usaha perdagangan atau jual beli itu ada yang merasa dirugikan Karena itu permainan kotor, ” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Magetan, Nurwakhid, mengatakan wakil rakyat akan menunggu kajian dan tidak lanjut dari Pemkab Magetan atas PU fraksi – fraksi terhadap dua Raperda tersebut.” Iya kita tunggu dulu, baru nanti kita simpulkan semuanya, ” jelas Politisi PKB tersebut.