• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Selasa, 24 Mei 2022 - 21:32 WIB

Gandeng Ombudsman, Pemkab Magetan Gelar Rakor Peningkatan Yanbik.

Bupati Magetan Suprawoto, Kepala Keasistenan pemeriksa laporan masyarakat Ombudsman RI Jawa Timur Muflihul Hadi, Asisten Administrasi Umum Setdakab Magetan Suci Lestari memimpin rakor di ruang jamuan pendoro Surya graha. (Joko Nugroho/Magetan)

Bupati Magetan Suprawoto, Kepala Keasistenan pemeriksa laporan masyarakat Ombudsman RI Jawa Timur Muflihul Hadi, Asisten Administrasi Umum Setdakab Magetan Suci Lestari memimpin rakor di ruang jamuan pendoro Surya graha. (Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Peningkatan Pelayanan Publik ( Yanbik) tahun 2022 dilingkup Pemkab Magetan. Acara digelar di ruang jamuan pendopo Surya Graha, Selasa (24/5).

Menurut Bupati Magetan, Suprawoto, pelayanan publik merupakan sektor yang penting dan menjadi indikator keberhasilan pemerintah. ” Diperlukan upaya perbaikan dan penyempurnaan yang terus menerus serta berkesinambungan, ” kata Bupati Magetan, Selasa (24/5).

Hadir dalam Rakor tersebut, perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Jawa Timur sebagai Pemateri untuk memberitahukan hal-hal apa saja yang harus di benahi. ” Tahun 2021 kemarin Kabupaten Magetan masuk zona kuning. Tahun 2022 ini kami berharap supaya dapat nilai hijau atau kepatuhan tinggi. Kemarin nilainya 73,26 kurang 8 point saja sudah hijau “, ungkap Muflihul Hadi, Kepala Keasistenan pemeriksa laporan masyarakat Ombudsman RI Jawa Timur.

Baca Juga :  SBY Dikabarkan Akan Menggambar Dengan Ribuan Warga Pacitan.

Muflihul Hadi juga mengapresiasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Magetan yang ditemukan melakukan perbaikan pelayanan dengan cepat. ” Jadi saya kira ini pertanda yang baik, ” imbuhnya.

Baca Juga :  Inmendagri 47/2021, Magetan Masih Level 3.

Selain Bupati Magetan Rakor peningkatan pelayanan publik juga dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Magetan Suci Lestari serta sejumlah Kepala OPD dan Jajaran Badan Usahan Milik Daerah (BUMD) di Lingkup Pemkab Magetan.

Sebagai Informasi, pada tahun 2021 Pemkab Magetan Mendapat Rapor Kuning dengan nilai 73,26 pada survey kepatuhan terhadap undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pekerja Proyek Masjid Kebun Refugia Magetan Terjatuh.

Berita Update

Ada 8 ASN Magetan Terpapar Covid-19.

Berita Update

Berkah Ramadan, Puluhan PKL Dapat Gerobak Dari Bupati Magetan.

Berita Update

Periode Januari-Februari, Ada 324 Janda Baru Di Magetan.

Berita Update

Banyak Lubang, Hati-Hati Melintas Ruas Jalan Maospati-Ngawi.

Berita Update

Stop Produk Impor , Pemkot Madiun Genjot UMKM Lokal.

Berita Update

Untuk Pemudik, Bupati Magetan : Pastikan Kendaraan Layak Jalan.

Berita Update

Bupati Magetan Sodorkan 2 Raperda Uji Tera dan TBC/HIV.