Halo Warga Magetan, Pemohon SIM Kini Wajib Ikut JKN.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Magetan AKP Sony Suhartanto. ( Septian Bayu/Magetan).

Kasatlantas Polres Magetan AKP Sony Suhartanto. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) wajib menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ketentuan tersebut diatur pada Peraturan Kepolisian (Perka) Negara Republik Indonesia (RI) Nomor 2 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 5 tahun 2021 Mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Dijabarkan pada pasal 9 ayat (1) Persyaratan administrasi untuk penerbitan SIM meliputi, huruf (5a), melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional.

“ Memang betul terkait pengajuan SIM kedepan akan ditambah persyaratannya. Untuk pengajuan yang baru KTP yang asli, surat keterangan kesehatan, psikologi dan juga terkait dengan jaminan kesehatan nasional yang saat ini Dibackup oleh BPJS, “ kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Magetan AKP Sony Suhartanto, Jumat, (5/7).

Baca Juga :  Polda Jatim Gelar NCS Sambut Pilkada Serentak.

Ketentuan pemohon SIM tersebut baru dilakukan ujicoba pada  8 wilayah Kepolisian Daerah meliputi Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Bali, Nusa Tenggara , Kalimantan Timur, DKI .

“ Sesuai informasi yang diterima nanti bulan Oktober serentak di Indonesia akan diberlakukan terkait permohonan SIM ini. Baik pemohon SIM baru maupun perpanjangan akan diikutsertakan dengan BPJS, “ jelasnya.

Baca Juga :  Kandidat Sekda Magetan, Tunggu Pelantikan Bunda Nanik Sumantri.

Nantinya bukti registrasi BPJS kesehatan itulah yang akan dicek pertama kali oleh petugas pembuatan SIM di seluruh Satpas di Polda Wilayah.

“ Saya menghimbau kepada masyarakat untuk persiapan saja, persiapan mulai dari sekarang apabila belum mendaftarkan BPJS silahkan daftar dan apabila sudah punya mohon diaktifkan kembali, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Kejari Magetan Siap Tetapkan TSK Korupsi Gamelan.
Lidik Perkara KSP MSI Magetan, Kasat Reskrim Pastikan Masih Jalan.
Perkara Narkoba Melonjak Di Magetan.
Polresta Madiun Bongkar Praktik Esek – Esek Online.
Satpol PP dan Damkar Magetan Endus Peredaran Rokok Ilegal Sistem Online.
Sempadan Sungai Maospati Magetan Diduga Disewakan Rp 5- 10 Juta/Tahun.
ASN Magetan Divonis 2 Tahun Penjara PN Tipikor.
Polres Magetan Tetapkan Penjaga Perlintasan KA Stasiun Barat Jadi Tersangka.

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:45 WIB

Kejari Magetan Siap Tetapkan TSK Korupsi Gamelan.

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:39 WIB

Lidik Perkara KSP MSI Magetan, Kasat Reskrim Pastikan Masih Jalan.

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:31 WIB

Perkara Narkoba Melonjak Di Magetan.

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:06 WIB

Satpol PP dan Damkar Magetan Endus Peredaran Rokok Ilegal Sistem Online.

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:37 WIB

Sempadan Sungai Maospati Magetan Diduga Disewakan Rp 5- 10 Juta/Tahun.

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:42 WIB

ASN Magetan Divonis 2 Tahun Penjara PN Tipikor.

Senin, 26 Mei 2025 - 21:51 WIB

Polres Magetan Tetapkan Penjaga Perlintasan KA Stasiun Barat Jadi Tersangka.

Senin, 26 Mei 2025 - 18:40 WIB

Kejari Jebloskan Anggota DPRD Ngawi Terkait Dugaan Gratifikasi.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno Hadiri Pembukaan Magetan Job Fair 2025.

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Berharap Magetan Job Fair Atasi Pengangguran.

Jumat, 13 Jun 2025 - 18:49 WIB

Kajari Magetan Yuana Nurshiyam.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Siap Tetapkan TSK Korupsi Gamelan.

Jumat, 13 Jun 2025 - 17:45 WIB

Kasatreskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso.

Hukum & Kriminal

Lidik Perkara KSP MSI Magetan, Kasat Reskrim Pastikan Masih Jalan.

Jumat, 13 Jun 2025 - 17:39 WIB

ASN Pemkab Magetan. ( septian bayu/Magetan).

Politik & Pemerintahan

1.025 ASN Magetan Dikabarkan Tak Akan Terima Gaji Ke- 13

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:41 WIB

BB Narkoba dimusnahkan dengan cara di blender.

Hukum & Kriminal

Perkara Narkoba Melonjak Di Magetan.

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:31 WIB