Halo Warga Magetan, Pemohon SIM Kini Wajib Ikut JKN.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Magetan AKP Sony Suhartanto. ( Septian Bayu/Magetan).

Kasatlantas Polres Magetan AKP Sony Suhartanto. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) wajib menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ketentuan tersebut diatur pada Peraturan Kepolisian (Perka) Negara Republik Indonesia (RI) Nomor 2 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 5 tahun 2021 Mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Dijabarkan pada pasal 9 ayat (1) Persyaratan administrasi untuk penerbitan SIM meliputi, huruf (5a), melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional.

“ Memang betul terkait pengajuan SIM kedepan akan ditambah persyaratannya. Untuk pengajuan yang baru KTP yang asli, surat keterangan kesehatan, psikologi dan juga terkait dengan jaminan kesehatan nasional yang saat ini Dibackup oleh BPJS, “ kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Magetan AKP Sony Suhartanto, Jumat, (5/7).

Baca Juga :  Pembukaan PKKMB UNESA Kampus 5 Magetan, 1.738 Maba Nusantara hingga Mancanegara Dikukuhkan.

Ketentuan pemohon SIM tersebut baru dilakukan ujicoba pada  8 wilayah Kepolisian Daerah meliputi Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Bali, Nusa Tenggara , Kalimantan Timur, DKI .

“ Sesuai informasi yang diterima nanti bulan Oktober serentak di Indonesia akan diberlakukan terkait permohonan SIM ini. Baik pemohon SIM baru maupun perpanjangan akan diikutsertakan dengan BPJS, “ jelasnya.

Baca Juga :  Duta Wisata Dimas Diajeng Siap Promosikan Wisata Ngawi

Nantinya bukti registrasi BPJS kesehatan itulah yang akan dicek pertama kali oleh petugas pembuatan SIM di seluruh Satpas di Polda Wilayah.

“ Saya menghimbau kepada masyarakat untuk persiapan saja, persiapan mulai dari sekarang apabila belum mendaftarkan BPJS silahkan daftar dan apabila sudah punya mohon diaktifkan kembali, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB