• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Rabu, 12 Januari 2022 - 15:38 WIB

Hamil Duluan Jadi Pemicu Pernikahan Dini Di Ponorogo.

ilustrasi by jatimnesia

ilustrasi by jatimnesia

PONOROGO ( Jatimnesia.com)- Periode tahun 2021 lalu angka pernikahan dini di Kabupaten Ponorogo naik jika dibanding tahun 2020. Salah satu pemicunya calon pengantin hamil diluar pernikahan.

Data Pengadilan Agama (PA) Ponorogo mencatat, selama tahun 2021 terdapat 266 perkara Dispensasi pernikahan dini. Jumlah ini naik 25 perkara disbanding tahun 2020 yang hanya 241 perkara dispensasi.

” Tahun 2021 untuk dispensasi pernikahan dini di Pengadilan Agama naik, ada 266 perkara. Sementara 2020 ada 241 perkara,” kata Sukahata Wakano, Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Selasa (11/1).

Baca Juga :  Dibangun Tahun 2020, Proyek Kios Cinderamata Sarangan Dibiarkan Mangkrak.

Menurut Sukahata sebagian besar pemicu pernikahan dini di Kabupaten Ponorogo karena 60 % (persen) akibat hamil duluan, 49% persen akibat menghindari zina.” Mayoritas hamil duluan. Kebanyakan anaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mulai usai 15 tahun sampai 18 tahun,” beber Humas PA Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga :  Disparbud Magetan Himbau Pelancong Waspadai Cuaca ekstrem

Pengajuan nikah muda di Pengadilan Agama mayoritas berasal dari daerah pinggiran.” Kebanyakan yang jauh dari kota, dan perbatasan kabupaten,” jelas Sukahata Wakano.

Sebagai informasi, Pemerintah memberlakukan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dimana batas minimal usia perkawinan kini diubah.

Jika sebelumnya batas usia bagi perempuan 16 tahun, kini diubah menjadi sama dengan laki-laki yakni 19 tahun.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Promkes RSUD dr Sayidiman Gelar Penyuluhan Kesehatan Khusus Lansia.

Berita Update

Bupati Pacitan Rotasi Pejabat Di Jumat Keramat.

Berita Update

Dewan Desak Pemkab Magetan Segera Dirikan Faskes Di Cemorosewu

Berita Update

Tahun 2021, Polres Magetan Ungkap 183 Kasus.

Berita Update

Perumdam Lawu Tirta Magetan Hattrick Penghargaan Top BUMD Awards 2022.

Berita Update

Lubang Jalan Kawedanan – Banjarejo Makan Korban, Mahasiswi Unmer Madiun Dilarikan Ke RS Ngawi.

Berita Update

Libur Lebaran, 64 Ribu Wisatawan Kunjungi Sarangan.

Berita Update

Bupati Magetan Meminta Guru TK Pakai Teori Tabula Rasa.