MAGETAN (Jatimnesia.com)- Belanja Tahun Anggaran (TA) 2021, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menyisakan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 363 Miliar.
Angka ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Yayuk Sri Rahayu, kepada Jatimnesia.com, Rabu (6/4) lalu.
Jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, SiLPA tahun sebelumnya merupakan penerimaan pembiayaan yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan Pemerintah.
Diantaranya, menutup defisit anggaran apabila realisasi pendapatan lebih kecil daripada realisasi belanja, mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan atas beban belanja langsung serta mendanai kewajiban lainnya yang sampai dengan akhir tahun anggaran belum diselesaikan.
Bupati Magetan Suprawoto menjelaskan jika SiLPA Magetan TA 2021 bersumber dari Pelampauan pendapatan dari target yang ditetapkan. ” Di Magetan kita melampaui target sebesar 28%,” jelas Suprawoto, Minggu (10/4).
Selain lampuan Pendapatan, tumpukan SiLPA juga bersumber dari penghematan sekitar 70% dari belanja Modal. ” Misal sebuah proyek anggaran 100% bisa dihemat sampai 20%. Itu setiap satu proyek, berapa proyek saja. Dan juga kegiatan yang lain dihemat misal dana BTT Covid-19, perjalanan dinas (mobilitas karena covid dibatasi) masih banyak program lain, serta pelampauan netto sebesar 2%.” pungkas Bupati Magetan.