PACITAN- (Jatimnesia.com) – Nama Imam Rofingi mungkin masih asing bagi publik Pacitan. Warga Dusun Glagahombo, Desa Kasihan, Kecamatan Tegalombo tersebut dikenal sebagai seorang Pengacara.
Meski berprofesi berlatarbelakang hukum, siapa sangka Imam Rofingi masih setia dengan hobinya yakni sebagai seorang petani.
Seperti kebayakan petani pada umumnya, jebolan Fakultas Hukum Sekolah Tinggi Agama Islam Al- Fattah (Staifa) Pacitan ini setiap hari berkutat dengan lumpur serta rumput di lahan pertanianya.
” Hidup itu tidak perlu gengsi, berlatar belakang dari anak petani desa ya harus kembali bertani saat tidak berkantor,” ungkap Imam Rofingi, Minggu (6/3).
Bagi mas Imam sapaan akrabnya, bertani bukan hanya dijadikan sebagai pekerjaan sampingan, namun profesi wajib yang dia geluti selain seorang pengacara. ” Pengacara adalah pekerjaan pokok, tapi bertani juga merupakan pekerjaan wajib. Karena sebagai wujud kecintaan kita kepada alam serta upaya mewujudkan ketahanan pangan keluarga kita,” bebernya.
Namun, ada perbedaan ketika Imam Rofingi menjajakan hasil panennya, ia mengaku memakai jasa marketing khusus untuk mejualnya. Alasanya untuk mendapatkan pasar yang bagus. ” Selain itu juga bisa menambah penghasilan orang lain, dengan cara marketing hasil tani, jadi kita saling berkesinambungan,” pungkasnya.