• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Rabu, 3 Agustus 2022 - 08:47 WIB

Intervensi Perceraian, Pemkab Madiun dan PA Madiun Teken MoU.

Bupati Madiun, Ahmad Dawami saat tandatangani MoU dengan PA Kabupaten Madiun di Pendopo Muda Graha. (Septian Bayu/Madiun).

Bupati Madiun, Ahmad Dawami saat tandatangani MoU dengan PA Kabupaten Madiun di Pendopo Muda Graha. (Septian Bayu/Madiun).

MADIUN (Jatimnesia.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun sepakat mengikat kerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Madiun terkait pencegahan perceraian di Kabupaten Madiun.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Madiun dan PA Madiun dilaksanakan di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Selasa (2/8).

Bupati Madiun Ahmad Dawami berharap melalui MoU ini tingkat perceraian bisa ditekan melalui intervensi Pemkab Madiun dan PA Madiun. ” Kita itu pengen bisa mengintervensi agar potensi kemiskinan akibat dampak perceraian di masyarakat bisa diminimalisir, contohnya pada pendidikannya, kesejahteraan serta kesehatan, ” kata Ahmad Dawami, Bupati Madiun, Selasa (2/8).

Baca Juga :  Satu Jamaah Haji Magetan Meninggal Dunia Di Tanah Suci

Disisi lain, Bupati Ahmad Dawami mengatakan, kesepakatan antara Pemkab dan PA Madiun diharapkan bisa memberi perlindungan dan pendampingan terkait putusan pengadilan agar hak anak mendapatkan kasih sayang orang tuanya tidak terabaikan setelah adanya perceraian. ” Kita akan melakukan edukasi, tentu ini sudah diatur dalam koridor hukum. Tapi kita bisa melakukan pendekatan non hukum bersama para tokoh agama, ” jelasnya.

Baca Juga :  Menghitung Hari Jabatan Bupati dan Sekda Magetan.

Ketua PA Kabupaten Madiun, Ahmad Zaenal Fanani membeberkan, target dari MoU dengan Pemkab ini diharapkan mampu memberikan penyadaran bagi masyarakat tentang dampak dari perceraian melalui edukasi yang dikembangkan oleh dinas terkait, ” Target kita ini untuk meminimalisir dampak perceraian agar nantinya hak perempuan dan anak bisa terlindung, sehingga tidak menimbulkan klaster kemiskinan baru, ” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Bupati Pacitan Ngantor Di Kecamatan Donorojo.

Berita Update

Muncul Kabar Dugaan Penyelewengan PNPM Kabupaten Magetan

Berita Update

Detik Akhir Jabatan Bupati Suprawoto, Pemkab Magetan Buka lowongan PPPK.

Berita Update

Magetan Tidak Punya BLK, DPRD : Usulan Kami Tidak Pernah Disetujui Pemkab.

Berita Update

Sekda Hergunadi Kandidat Pj Bupati Magetan.

Berita Update

Agar Mudah Dipanggil, Pasutri Di Pacitan Namakan Anak One, Two, Three.

Berita Update

Telaga Sarangan Dibanjiri Wisatawan.

Berita Update

Gali Potensi Desa, Magetan MoU Dengan UMM.