• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Selasa, 7 Desember 2021 - 09:20 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Magetan Bakal Non Aktifkan Dirtek PDAM Lawu Tirta.

Bupati Magetan Suprawoto Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. (Joko Nugroho/Magetan).

Bupati Magetan Suprawoto Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. (Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN ( Jatimnesia.com)- Bupati Magetan Suprawoto mengaku telah menerima kabar jika Direktur Teknik (Dirtek) PDAM Lawu Tirta Magetan, SK,ditetapkan tersangka oleh Kejari Kota Madiun. ” Kabar resmi belum, namun informasi melalui pesan singkat telah saya terima,” kata Suprawoto, Selasa (7/12).

Bupati Suprawoto akan menonaktifkan SK jika telah menerima pemberitahuan resmi dari Kejari Kota Madiun. ” Akan saya non aktifkan jika surat resmi telah kami terima,” tegas Bupati Magetan.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Pemudik Turun Di Stasiun Madiun.

Suprawoto mengaku tidak tahu menahu latarbelakang SK ketika mengikuti seleksi Calon direksi PDAM Lawu Tirta Magetan, pun tidak ada laporan terkait catatan yang bersangkutan ketika masih menjabat di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. ” Tidak ada laporan apapun tentang yang bersangkutan selama menjadi pegawai PDAM Kota Madiun,” jelas Bupati Magetan.

Bupati Magetan membantah jika lolosnya SK menjadi Dirtek PDAM Lawu Tirta Magetan karena adanya koneksi di internal Pemkab Magetan. ” Tidak ada itu, karena kemarin jabatan Dirtek tidak ada yang mendaftar juga,” pungkas Suprawoto.

Baca Juga :  MoU Bidang Datun Pemkab Dan Kejari Magetan Diperpanjang Hingga 2023.

Sebagai informasi, SK ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun terkait kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran untuk tenaga harian lepas (THL) atau upahan dilingkup Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun Tahun 2017-2021.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Harga Porang Tidak Pasti, Petani di Madiun Kelimpungan.

Advertorial

SBY Kunjungi Kabupaten Ponorogo.

Berita Update

Kejari Magetan Tangani Dugaan Korupsi PNPM Karas.

Berita Update

Anggaran Makan Minum DPRD Magetan Miliaran Rupiah.

Berita Update

Kartini Day, Pemkab Madiun Gelar Upacara Penghormatan.

Berita Update

Said Aqil Siroj Ke Madiun, Ini Agendanya.

Berita Update

Jelang Ramadhan, Dinkes Magetan Minta Waspadai Mamin Tidak Sehat.

Berita Update

HUT 107 Tahun RSDS Magetan, Semangat Bangkit Berikan Pelayanan Terbaik.