• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Selasa, 7 Desember 2021 - 09:20 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Magetan Bakal Non Aktifkan Dirtek PDAM Lawu Tirta.

Bupati Magetan Suprawoto Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. (Joko Nugroho/Magetan).

Bupati Magetan Suprawoto Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. (Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN ( Jatimnesia.com)- Bupati Magetan Suprawoto mengaku telah menerima kabar jika Direktur Teknik (Dirtek) PDAM Lawu Tirta Magetan, SK,ditetapkan tersangka oleh Kejari Kota Madiun. ” Kabar resmi belum, namun informasi melalui pesan singkat telah saya terima,” kata Suprawoto, Selasa (7/12).

Bupati Suprawoto akan menonaktifkan SK jika telah menerima pemberitahuan resmi dari Kejari Kota Madiun. ” Akan saya non aktifkan jika surat resmi telah kami terima,” tegas Bupati Magetan.

Baca Juga :  Satpol PP Magetan Masif Sosialisasi Larangan Rokok Ilegal.

Suprawoto mengaku tidak tahu menahu latarbelakang SK ketika mengikuti seleksi Calon direksi PDAM Lawu Tirta Magetan, pun tidak ada laporan terkait catatan yang bersangkutan ketika masih menjabat di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. ” Tidak ada laporan apapun tentang yang bersangkutan selama menjadi pegawai PDAM Kota Madiun,” jelas Bupati Magetan.

Bupati Magetan membantah jika lolosnya SK menjadi Dirtek PDAM Lawu Tirta Magetan karena adanya koneksi di internal Pemkab Magetan. ” Tidak ada itu, karena kemarin jabatan Dirtek tidak ada yang mendaftar juga,” pungkas Suprawoto.

Baca Juga :  Terjaring OTT KPK, PWI Anulir Penghargaan Wali Kota Bekasi.

Sebagai informasi, SK ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun terkait kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran untuk tenaga harian lepas (THL) atau upahan dilingkup Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun Tahun 2017-2021.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Perangi Match fixing, Klub Lolos 32 Besar Teken Pakta Integritas.

Berita Update

Pakaian Adat Siswa Didik, Dikpora Magetan Minta Jangan Ada Beban Kepada Ortu Wali Murid.

Berita Update

Kementerian PUPR Revitalisasi Benteng Van Den Bosch Di Ngawi

Berita Update

Paripurna R-APBD 2022, Dewan Minta Pemkab Ponorogo Perbaiki Infrastruktur Jalan.

Berita Update

Waspadalah, Kasus Covid-19 Kota Madiun Terus Bertambah.

Berita Update

Legislator Blusukan Ke Desa – Desa Pacitan.

Berita Update

Layanan RSUD Dr Darsono Pacitan Disoal Dewan.

Berita Update

Kapolres Madiun Berikan Reward Kepada Anggota Berprestasi.