MAGETAN – (Jatimnesia.com)- Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno, angkat bicara terkait kondisi jalan poros Magetan selatan.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut berharap, kultur tanah gerak tidak dijadikan alasan untuk pembiaran kualitas buruk jalan penghubung Kecamatan Lembeyan – Kawedanan tersebut.
” Jalan itu sebenarnya sudah menjadi perhatian saya sejak awal menjabat, karena itu memang parah sekali, walaupun status tanahnya tanah gerak, jangan sampai dijadikan alasan,” kata Sujatno, Selasa (8/3).
Ketua Dewan mengakui menerima banyak keluhan dari masyarakat wilayah selatan terkait kondisi jalan yang tidak layak. ” Saat kita reses, saat kita kunjungan ke lapangan kita ketemu masyarakat itu yang selalu disampaikan, selain jalan juga banyak jembatan – jembatan,” tegas Sujatno.
Terkait tindak lanjut polemik jalan poros tersebut, Sujatno mengaku akan melihat apakah Jalan Lembeyan – Kawedanan masuk skala prioritas yang akan digarap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan Tahun 2022 ini apa tidak. ” Kita akan melihat, apakah jalur lembeyan hingga gorang – gareng apakah sudah menjadi skala perioritas apa belum tahun 2022,” pungkas Ketua DPRD Magetan.