• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Rabu, 29 Desember 2021 - 17:43 WIB

Jalur Peredaran Narkoba Jatim Diputus Polda.

Tersangka Jaringan Narkoba Jatim. ( Humres Magetan/ Jatimnesia).

Tersangka Jaringan Narkoba Jatim. ( Humres Magetan/ Jatimnesia).

SURABAYA (Jatimnesia.com)- Jaringan Narkoba kelas kakap berhasil digulung Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Sebanyak 31 ribu ekstasi, 44,7 Kilogram sabu serta 1,34 kilogram ganja berhasil diamankan dari 8 tersangka.

Kedelepan tersangka adalah Saeful Malik (26), Romi Ramadhan (22), warga asal Bandung, dan Alfan Syariffudin (24) warga asal Malang, sebagai kurir. Feri Ireansyah (24), Happy Widiantoro (36), Cahyadi (36) warga asal Sidoarjo dan Aviefan Yusuf (24) warga asal Surabaya, sebagai bandar. Sedangkan otak dari jaringan peredaran ini adalah Saiful Yasan (43), warga Rungkut Menanggal Surabaya.

Penyergapan budak narkoba itu berawal dari laporan masyarakat jika ada penyebaran barang haram jelang tahun Baru. Informasi menyebut sebagian pengedar berada di jalur tol Ngawi – Surabaya.

Baca Juga :  Awasi Harga Pangan, Pemkab Pacitan Bentuk Satgas.

” Setelah melakukan penyelidikan, pada tanggal 21 Desember 2021 petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang merupakan kurir di area Jalan Tol, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberar 6.037 kg sabu ” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta saat konferensi pers di halaman Mapolrestabes Surabaya, Rabu, (29/12).

Atas nyanyian kurir yang berhasil ditangkap, narkoba jenis sabu – sabu berasal dari seorang bandar di Sidoarjo. Tidak butuh waktu lama, petugas melakukan penangkapan terhadap empat bandar berinisial FI, AY, HE, CH di Desa Suruh Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Rabu (22/12).

Baca Juga :  Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Disaringan DAM Jati Magetan.

” Barang bukti yang disita dari keempat bandar yakni 23 bungkus narkotika jenis sabu seberat 3,57 kg sabu, 1.082 butir ekstasi, dan ganja sebanyak 1,3 kg,” tutur Kapolda Jatim.

Ocehan 7 tersangka yang telah dibekuk akhirnya menyebut SY, otak jaringan narkotika di Indonesia yang berada Jawa Timur. Petugas mendapati 35 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 35,2 kg, ekstasi 30 ribu butir dan 1 kg serbuk ekstasi ketika dilakukan penangkapan tersangka SY.

” Ini merupakan pengungkapan besar yakni memutus jaringan peredaran narkotika di Indonesia. Pengungkapan ini akan ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Ditresnarkoba Polda Jatim,” pungkas Nico Afinta.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Ditanya Apakah Maju Pilkada 2024, Ini Jawaban Bupati Suprawoto.

Berita Update

PTSL Desa Sugihwaras, Kejari Magetan Minta Pokmas Transparan.

Berita Update

Kementerian PUPR Revitalisasi Benteng Van Den Bosch Di Ngawi

Berita Update

Magetan Krisis Data RTLH

Berita Update

PTSL Desa Campursari Sidorejo, Dijatah BPN 500 Bidang.

Berita Update

PTSL Desa Gulun Maospati, Pokmas Swadaya Talangi Buat Patok.

Berita Update

Proyek Jembatan Mijil Ambrol, 2 Pekerja Tewas Tertimbun.

Berita Update

Pemkab Pacitan Janjikan Operasi Pasar Migor Curah.