MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah yang jatuh pada tanggal 22 Maret 2023 mendatang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan menghimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kosumsi Makanan dan minuman (Mamin) khususnya yang dijajakan dipinggir jalan.
Mulai dari warna serta bau, konsumen harus waspada agar tidak mengganggu kesehatan. ” Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk lebih memperhatikan sebelum dimakan sajian yang dijajakan dipinggir jalan, dilihat teksturnya, bau, warna serta rasa, kalau kira-kira ada hal kurang bagus atau mencurigakan sebaiknya jangan di makan, ” kata dr.Rohmat Hidayat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Rabu (8/3).
Selain makanan basah dan cepat saji, Rohmat Hidayat juga mewanti – wanti masyarakat juga memberikan perhatian khusus untuk makanan kemasan terutama dari segi izin edar dan kadaluwarsanya. ” Perhatikan masa expired (kadaluwarsa) makanan tersebut, kemudian diperhatikan sudah ada nomor pirt-nya atau belum, itu tolong diperhatikan, ” tegas Kadinkes Magetan.
Dipastikan Kadinkes Magetan, selama ini satuan kerjanya telah melakukan pengawasan dan pemantauan ketat terhadap peredaran Mamin yang diperjualbelikan masyarakat. ” Tentunya yang kami pantau dan awasi adalah makanan-makanan yang pertama misalnya terkait dengan izin edarannya, dia sudah ada izin edar atau belum kemudian masa berlaku dari makanan tersebut terutama makanan-makanan yang bertahan lebih dari tujuh hari itu yang fokus kita, kita lakukan secara serentak di seluruh wilayah kerja puskesmas di Magetan, ” pungkas Rohmat Hidayat.