• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Kesehatan

Senin, 20 September 2021 - 16:00 WIB

Jual Beli Dipasar Tradisional Wajib Prokes.

Salah satu  penjual Dipasar Sayur Magetan Patuh Prokes. (Norik/MagetanToday).

Salah satu penjual Dipasar Sayur Magetan Patuh Prokes. (Norik/MagetanToday).

Magetan (Jatimnesia.com)-Aktifitas jual beli di pasar tradisional Kabupaten Magetan diharapkan tetap patuh pada protokol kesehatan (Prokes). Baik pedagang maupun pembeli wajib mengenakan masker agar tidak menyebarkan virus.

Data yang dihimpun, ada 7.000 pedagang di 16 Pasar Daerah (PD) Kabupaten Magetan. Jika sampai abai Prokes pasar tradisional akan menjadi cluster penyebaran Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Sucipto, mengingatkan meski telah divaksin pedagang dan pembeli dipasar tradisional wajib mengenakan masker dan membersihkan tangan selesai aktifitas dipasar. ” Tetap jaga prokes baik pedagang maupun pembeli meski sudah vaksin,” kata Sucipto, Senin (20/9).

Baca Juga :  Polresta Madiun Bekuk 10 Budak Narkotika.

Disisi lain, agar pasar tradisional tidak menjadi sarang penularan Covid-19, Disperindag Kabupaten Magetan rutin menyemprot Disenfektan. ” Kami rutin menyemprot Disenfektan seminggu dua kali untuk mematikan virus,” jelas Sucipto.

Baca Juga :  Long Weekend, Hotel dan Penginapan Di Telaga Sarangan Penuh.

Pengawasan aktifitas di pasar terkait kepatuhan Prokes juga telah dilaksanakan Disperindag Kabupaten Magetan. Namun kesadaran pedagang dan pembeli diharapkan tumbuh untuk menjaga kesehatan bersama. ” Kami sangat berharap kesadaran masyarakat yang ada di pasar tradisional untuk patuh prokes agar kita sama – sama menjaga kesehatan,” pungkas Kepala Disperindag Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

JPU Kejari Magetan Dakwa ARD Dengan UU Tipikor.

Berita Update

Ratusan Istri Di Magetan Ramai-Ramai Gugat Cerai Suami.

Berita Update

Periode Januari-Februari, Ada 324 Janda Baru Di Magetan.

Berita Update

Kasus Covid-19 Kota Madiun : Tambahan 153 Kasus Baru, 518 Korban Meninggal Dunia.

Berita Update

Geger Temuan Mayat Di Aliran Sungai Tawun Ngawi.

Berita Update

Tanggapi PKL Di Trotoar, Satpol PP Madiun Agendakan Relokasi.

Berita Update

PTM Magetan, Nihil Laporan Kasus Covid-19

Berita Update

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Pacitan Gencar Sosialisasi Prokes.