Magetan ( Jatimnesia.com)- Kasak – kusuk dugaan pungutan dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) disalah satu desa di Kabupaten Magetan ternyata belum sampai ke telinga Inspektorat.
Kepala Inspektorat Kabupaten Magetan, Ari Widyatmoko, mengaku belum mendengar kabar dugaan pungutan program RTLH tersebut. ” Saya masih di Jogja, belum mendengar berita itu,” kata Ari Widyatmoko, Senin (1/11).
Selain itu, Ari Widyatmoko, juga mengakui belum menerima laporan apapun terkait dugaan Pungli RTLH. ” Belum,” tegasnya.
Sebagai informasi, muncul kabar adanya dugaan pungutan pada program RTLH di Kabupaten Magetan disalah satu desa di Kabupaten Magetan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim),Sudiro, mengaku menerjunkan tim untuk monitoring dan evaluasi (Monev) seluruh penerima bantuan RTLH di Kabupaten Magetan untuk mengecek kebenaran dugaan pungutan tersebut. ” Kami sisir seluruh penerima RTLH, apakah benar kabar tersebut,” ujar Sudiro, Sabtu (30/10) lalu.