NGAWI (Jatimnesia.com) – Sekolah di seluruh kabupaten Ngawi saat ini sudah menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Meskipun ada kebijakan lepas masker, pelajar tetap diwajibkan untuk memakai masker saat Kegiatan belajar Mengajar (KBM).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Kabupaten Ngawi, Sumarsono, mengatakan, bahwa protokol kesehatan (Prokes) masih diberlakukan untuk seluruh warga sekolah. ” Untuk semua warga sekolah, dalam pembelajaran berlangsung harus bermasker semuanya, dan tentunya seperti halnya dengan cuci tangan pakai sabun dan sebagainya”, kata Sumarsono, Kadikbud Kabupaten Ngawi, Kamis (2/6).
Ia menambahkan, melepas masker diperbolehkan pada saat di luar KBM dan ini sesuai dengan adanya kebijakan dari presiden Jokowi tentang sudah memperbolehkan melepas masker hanya pada saat di ruang terbuka. ” Bapak presiden itukan, mengatakan bahwa diperbolehkan melepas masker hanya pada saat di ruang terbuka, tetapi KBM kan di ruangan, maka diwajibkan bermasker”, ungkap Kadikbud Ngawi.
Sumarsono memastikan, hingga kini dirinya belum mendapatkan surat edaran (SE) dari Bupati Ngawi terkait kebijakan tentang masker untuk pelajar .” Kita belum memberikan kebijakan itu, dan tentunya itukan harus ada kebijakan surat edaran dari bupati” pungkasnya.