BERITA MADIUN (Jatimnesia.com) – Setelah dinyatakan sembuh dari gangguan jiwa kakak beradik Supeni (30) dan Markadi (27) warga Desa Sareng, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun diberi hadiah tiga ekor kambing oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madiun AKBP Anton Prasetyo, Selasa (15/3).
Supeni dan Markadi merupakan penderita sakit jiwa sejak kecil. Melalui program ” Lapor Pak Kapolres” keduanya juga dikirim untuk berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya pada 24 Januari 2022 lalu.
Sebanyak tiga ekor kambing diberikan Kapolres Madiun kepada Supeni dan Markadi dengan tujuan untuk melatih perkembangan motorik maupun kognitif kedua warga Kabupaten Madiun tersebut. ” Kita berikan kambing, semoga berkah dan bermanfaat bagi keduanya, ” kata Anton Prasetyo, Selasa (15/3).
Kapolres mengaku akan memantau setiap mantan ODGJ yang sudah dikembalikan ke masyarakat melalui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang dengan rutin mengecek dan melaporkan kepada dirinya. ” Kita sudah perintahkan Bhabinkamtibmas untuk secara berkala memantau perkembangan para mantan ODGJ tersebut, ” tutur Anton Prasetyo.
Kapolres Madiun menghimbau kepada masyarakat yang dilingkungannya terdapat ODGJ yang dinilai tidak terawat atau membahayakan masyarakat sekitar untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun ke Polsek terdekat.