MADIUN (Jatimnesia.com)- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madiun AKBP Anton Prasetyo memastikan akan memberikan reward (apresiasi) kepada seluruh anggota Polres Madiun termasuk Pegawai Harian Lepas (PHL) yang berprestasi dalam menjalankan tugasnya.
Sebaliknya, Anton Prasetyo juga tidak akan segan menjatuhkan Punishment (sanksi) kepada personil Polres Madiun yang terbukti melanggar aturan.
” Perlu berkali – kali saya ingatkan dan bahkan pimpinan anda di kesatuan mengingatkan, bahwa sekarang terkait dengan pelanggaran pimpinan begitu tegas, masih banyak pemain cadangan, masih banyak yang bisa menggantikan anda dalam posisi anda, kalau anda tidak bisa dibina satu kali dua kali ya sudah binasakan saja, daripada merusak institusi Polri,” tegas Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, dalam apel di Mapolres Madiun, Senin ( 31/1).
Anton meminta, seluruh anggota Polres Madiun menyampaikan permasalahan yang dihadapi kepada pimpinan dan jangan sampai berbuat sesuatu yang merugikan diri sendiri dan Institusi Polri.
” Kalau anda punya masalah sampaikan, jangan sampai menciderai profesi anda, sayangi profesi anda, meskipun itu tidak membuat kaya, tapi itu yang mempertahankan hidup anda,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Madiun memberikan penghargaan kepada personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun yang berhasil mengungkap kasus tabrak lari di Kecamatan Saradan atau Kilometer 62 Tol Solo – Kertosono beberapa waktu lalu.
” Saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas dari rekan – rekan yang mendapatkan penghargaan terkait cepat tanggapnya menindak lanjuti terkait dengan laka lantas yang ada di Kecamatan Saradan atau di Kilometer 62,” ujar Anton Prasetyo.
Kapolres menilai, respon cepat anggota Satlantas Polres Madiun telah mendapat apresiasi positif dari publik melalui berbagai unggahan berita – berita baik di media massa maupun media sosial (Medsos).
” Kecepatan dan ketanggapan rekan – rekan dinilai oleh semua kalangan melalui berita – berita dimedia sosial, bahwa anda begitu cepat merespon sehingga pelaku dapat segera ditangkap, tanpa menimbulkan pertanyaan, meskipun yang bersangkutan masih berusaha menghilangkan barang bukti tetapi dengan kecepatan anda, anda lebih cepat menangkap yang bersangkutan,” pungkas Anton Prasetyo.