MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kepolisian Resor (Polres) Magetan menindaklanjuti informasi dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami MDS (9) warga Desa Karangsono Kecamatan Barat, Senin (2/10).
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk memantau kondisi korban yang saat ini dirawat di RSUD dr Sayidiman Magetan.
” Anggota telah kita kirimkan ke RSUD dr Sayidiman untuk melihat kondisi korban,” kata Muhammad Ridwan, Senin (2/10).
Ridwan memastikan akan melakukan penanganan terkait dugaan KDRT yang dialami bocah 9 tahun tersebut, termasuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban.
” Kita akan tangani, sekaligus pendampingan dan perlindungan kepada korban,” tegasnya. (red).