• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update

Jumat, 10 Desember 2021 - 16:15 WIB

Kapolri Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ( Hms/Jatimnesia).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ( Hms/Jatimnesia).

JAKARTA (Jatimnesia.com)- Sebanyak 44 eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Mereka dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), 9 Desember 2021.

” Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan Pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi. Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana dengan baik,” kata Sigit, Kamis (9/12).

Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki 44 orang eks Penyidik KPK tersebut, Sigit optimis bahwa kedepannya akan semakin memperkuat institusi Polri dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  Kejari Pacitan Pantau Kasus Beras Bantuan Tidak Layak Kosumsi.

“Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegas Kapolri.

Sigit menyampaikan dibutuhkan peran dari 44 orang tersebut untuk melakukan perubahan mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan dan bila diperlukan ikut membantu melakukan kerjasama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery asset.

” Saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Sehingga didalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan,” ungkap Mantan Kapolda Banten tersebut.

Baca Juga :  Jawara Pencak Silat Kapolres Cup, Wakili Magetan Ajang Kapolda Cup 2022.

Dipastikan Kapolri, Institusinya telah menyelesaikan proses pengangkatan khusus menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri sesuai dengan prosedur dan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Bahkan Polri telah melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan berbagai instansi terkait yaitu Kemensetneg RI, Kemenpan-RB RI, Kemenkum HAM RI, MK, MA, BKN, dan para ahli di bidang administrasi dan tata negara.

” Untuk itu, dalam kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan yang luar biasa dalam proses pengangkatan ini sebagai wujud semangat antikorupsi,” Pungkas Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam amanatnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12).

Share :

Baca Juga

Advertorial

Satpol PP dan Damkar Magetan Roadshow Berangus Rokok Ilegal.

Berita Update

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Kenaikan Tarif Sewa Pasar Minulyo Pacitan

Berita Update

Suara Musik Keras Perpusda jadi Cibiran Warga Pacitan.

Berita Update

Pemkab Pacitan Bangun Ruas Jalan Kecamatan Donorojo

Berita Update

Layanan DAMRI Ponorogo Berhenti Sementara.

Berita Update

Pungli Pedagang PPU Maospati, Disperindag Magetan Akui Tidak Menarik Biaya Sewa Kios.

Berita Update

Dewan Desak Pemkab Magetan Segera Dirikan Faskes Di Cemorosewu

Berita Update

Kunjungi Magetan, AHY Disambut Ribuan Warga, Diteriaki Calon Presiden 2024.