MAGETAN (Jatimnesia.com)- Sebanyak 10 (sepuluh) anggota Polres Magetan menerima penghargaan atau Reward dari Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, Senin (7/2).
Ketujuh anggota Polres Magetan tersebut diantaranya Kapolsek Plaosan, Kapolsek Barat, Kapolsek Kartoharjo serta 7 Personil Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Magetan.
Tiga Kapolsek dinilai layak menerima Reward karena sukses dalam pencapaian Vaksinasi Presisi tertinggi di Wilayah Hukum Polres Magetan 75 % (persen)- 84 %.
Sedangkan 7 (tujuh) personil anggota Satreskrim Polres Magetan diganjar penghargaan atas keberhasilanya mengungkap kasus Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) TKP di Desa Temboro Kecamatan Karas dan di jalan Bromo Kecamatan Magetan dengan barang bukti 5 (lima) unit Ranmor.
” Penghargaan ini diharapkan bisa menjadi motivasi dan kebanggan bagi seluruh anggota, jangan cepat berpuas diri dengan hasil yang dicapai tetapi jadikanlah penyemangat dalam menghadapi tugas tugas kepolisian mendatang” kata AKBP Yakhob Silvana Delareskha, Kapolres Magetan melalui siaran pers Seksi Humas Polres Magetan, Senin (7/2).
Yakhob mengajak seluruh anggota Polres Magetan agar bekerja melayani masyarakat dengan profesional dan humanis. “ Jangan tunjukkan sikap-sikap arogansi dan melakukan pelanggaran pelanggaran yang bisa merusak citra Polri,” pungkas Kapolres Magetan.