PONOROGO ( Jatimnesia.com)- Aksi pembongkaran rumah akibat kasus perselingkuhan terjadi lagi di Kabupaten Ponorogo. Jika sebelumnya terjadi di Dusun Kalipucang Desa Kedung Banteng Kecamatan Sukorejo pada Kamis (3/2) lalu, kini kasus serupa terjadi di RT 2 / RW 2 Dusun Wetan Desa Karanglo Lor Kecamatan Sukorejo.
Rumah milik mantan pasangan suami istri (Pasutri) Nur Rohani (35) dan Sunarti (35) ini dibongkar, usai rumah tangga keduanya kandas. Bangunan berukuran 6 x 12 meter itu dipreteli oleh sejumlah pekerja suruhan Sunarti yang kini bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan.
Ayah Sunarti, Sukadi (53) mengaku, aksi pembongkaran rumah oleh anaknya itu, lantaran sang suami Nur Rohani telah menjatuhkan talak cerai. Merasa kecewa dan dikhianati, Sunarti yang bekerja di Taiwan selama 2,5 tahun itu meminta rumah yang baru dibangun setahun lalu, dengan biaya mencapai 100 juta lebih untuk dibongkar.
” Karena anak saya ditalak. Kelihatanya dia (Nur Rohani ) punya lagi. Anak saya yang minta untuk dibongkar. Karena yang bangun anak saya, dan tanahnya ini punya dia,” ujar warga Desa Plosojenar Kecamatan Kauman, Rabu ( 16/2).
Sukadi menambahkan, usai dibongkar seluruh material bangunan akan dibawa ke rumahnya di Desa Plosojenar. Pun dengan tanah urug bekas bongkaran juga akan dibawa ke tanah kelahiran Sunarti.
Sementara itu, Kepala Desa Karanglo Lor Kecamatan Sukorejo Samuri mengatakan, pihak desa sebelumnya telah berupaya melakukan mediasi ke dua belah pihak hingga 5 kali, dalam kurun waktu November 2021 hingga Februari 2022. Namun tidak menemui titik temu. Lantaran keduanya tetap sepakat untuk membongkar rumah tersebut.
” Sudah 5 kali kita lakukan mediasi, tapi tidak menemui titik temu. Mereka tetap sepakat untuk membongkar rumah. Padahal kita minta untuk diberikan saja ke anaknya yang masih SD,” pungkasnya.