Kejari Magetan Dan Perumdam Lawu Tirta Sepakat Perpanjang Kerjasama.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 Februari 2022 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangan Perjanjian Kerjasama Bilateral Antara Perumdam Lawu Tirta dan Kejari Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Penandatangan Perjanjian Kerjasama Bilateral Antara Perumdam Lawu Tirta dan Kejari Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN ( Jatimnesia.com)- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Lawu Tirta Magetan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan sepakat memperpanjang kerjasama bilateral bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Tahun 2022.

Hasil evaluasi Perumdam Lawu Tirta, Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Perumdam Lawu Tirta dengan Kejari Magetan sangat berpengaruh pada laju pertumbuhan perusahaan air plat merah tersebut.

” Kerjasama yang telah terjalin sangat membantu dan memiliki dampak positif bagi perusahaan. Kerjasama ini akan terus kami tingkatkan,” kata Choirul Anam, Direktur utama (Dirut) Perumdam Lawu Tirta Magetan, Jumat (4/2).

Dijelaskan Choirul Anam, Perumdam Lawu Tirta dituntut untuk terus memberikan peningkatan layanan untuk pelanggan. Pendampingan hukum dari Kejari Magetan dapat menjadi dasar Direksi Perumdam Lawu Tirta dalam penentuan kebijakan.

Baca Juga :  Bupati Blitar Serahkan Hibah Masjid Bahrul Huda Wlingi.

” Disaat tuntutan masyarakat terkait pelayanan harus kita sikapi dengan cepat, tepat dan taat hukum. Kita menyadari bahwa keterbatasan hukum pada kami harus ada pendampingan agar kami melangkah dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku,” jelas Dirut Perumdam Lawu Tirta Magetan.

Kepala Kejari Magetan Ely Rahmawati menegaskan jika PKS antara Perumdam Lawu Tirta dengan Kejari Magetan merupakan implementasi dari Undang – Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana dirubah dan ditambah dengan Undang – Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

” MOU seperti ini sudah sering kita laksanakan sesuai Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2021, dimana pasal 30 tentang tugas dan wewenang disebutkan dalam ayat 2, di bidang perdata dan tata usaha negara, di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah, dan pasal 30 C huruf F “ ungkap Kajari Magetan, Jumat (4/2).

Baca Juga :  Gaya Hidup Perangkat Desa Pacitan Jadi Rasanan.

Ely Rahmawati merinci ada lima fungsi pokok bidang Datun Kejaksaan RI yakni Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya.

” Yang kita kerjasamakan dengan pemerintah hanya tiga, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan Tindakan hukum lainnya.” pungkas Kajari Magetan.

Berita Terkait

Jelang Lebaran, Polisi Magetan Waspadai Peredaran Upal.
Pondok Ramadan, Dikpora Magetan Minta Sekolah Pedomani Kemenag.
Peringati HKG-PKK Ke-52, Walikota Blitar Ajak Masyarakat Gencarkan Tanam Cabai.
Pemkot Blitar Distribusikan Rastrada Januari- April.
Bupati Blitar Serahkan Hibah Masjid Bahrul Huda Wlingi.
Ops Keselamatan Semeru 2024, Fatalitas Lakalantas Di Magetan Turun Drastis.
Satpol PP Magetan Razia THM Karaoke.
Babak Baru Paska PN Magetan Tolak Gugatan Mantan Modin Desa Pojok.
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Maret 2024 - 10:24 WIB

Jelang Lebaran, Polisi Magetan Waspadai Peredaran Upal.

Selasa, 19 Maret 2024 - 10:14 WIB

Pondok Ramadan, Dikpora Magetan Minta Sekolah Pedomani Kemenag.

Senin, 18 Maret 2024 - 15:25 WIB

Peringati HKG-PKK Ke-52, Walikota Blitar Ajak Masyarakat Gencarkan Tanam Cabai.

Senin, 18 Maret 2024 - 15:09 WIB

Pemkot Blitar Distribusikan Rastrada Januari- April.

Senin, 18 Maret 2024 - 14:45 WIB

Bupati Blitar Serahkan Hibah Masjid Bahrul Huda Wlingi.

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:29 WIB

Satpol PP Magetan Razia THM Karaoke.

Minggu, 17 Maret 2024 - 13:51 WIB

Babak Baru Paska PN Magetan Tolak Gugatan Mantan Modin Desa Pojok.

Sabtu, 16 Maret 2024 - 11:44 WIB

Legislator Sampaikan Pokir DPRD Blitar TA 2025.

Berita Terbaru

Jasa Tukar Uang Pecahan Di Magetan. ( Septian Bayu/Magetan).

Berita Update

Jelang Lebaran, Polisi Magetan Waspadai Peredaran Upal.

Selasa, 19 Mar 2024 - 10:24 WIB

Kasi Kurikulum Dikpora Magetan Aviv Ika Prasetyowati. ( Joko Nugroho/Magetan)

Berita Update

Pondok Ramadan, Dikpora Magetan Minta Sekolah Pedomani Kemenag.

Selasa, 19 Mar 2024 - 10:14 WIB

Wali Kota Blitar Santoso serahkan Bantuan Rastrada di Kelurahan Gedog. ( Dyan/ Blitar Kota).

Advertorial

Pemkot Blitar Distribusikan Rastrada Januari- April.

Senin, 18 Mar 2024 - 15:09 WIB

Bupati Blitar Rini Syarifah menyerahkan bantuan hibah ke masjid Bahrul Huda di Kelurahan Wlingi. ( Dyan/Blitar)

Advertorial

Bupati Blitar Serahkan Hibah Masjid Bahrul Huda Wlingi.

Senin, 18 Mar 2024 - 14:45 WIB