• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Rabu, 15 Desember 2021 - 17:58 WIB

Kejari Magetan Musnahkan 526 Barang Bukti Kejahatan.

Barang Bukti Kejahatan Tahun 2021 Dimusnahkan Kejari Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Barang Bukti Kejahatan Tahun 2021 Dimusnahkan Kejari Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memusnahkan barang bukti kejahatan Pidana umum (Pidum) yang terjadi selama tahun 2020-2021.

Kepala Kejari Magetan Ely Rahmawati menyebut, ada 526 item barang bukti kejahatan Pidum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau Inkrah yang dimusnahkan oleh Kejari Magetan. ” Barang bukti yang dimusnahkan Kejari Magetan terdiri dari Narkotika, Judi serta Minuman Keras”, kata Ely Rahmawati, Rabu (15/12).

Selain perkara Tahun 2021 ada sejumlah barang bukti yang dimusnahkan yang merupakan perkara tahun 2020 yang putusan hukumnya tahun 2021.
Ely Rahmawati menambahkan, perkara Pidum yang menonjol tahun 2021 adalah narkotika disusul judi selanjutnya pencurian. ” Kasus Pidum yang menonjol pertama Narkotika kemudian judi selanjutnya pencuruan,” ungkap Kajari Magetan.

Baca Juga :  PWI Pacitan Tidak Tahu Menahu Agenda DPRD dan Wartawan Pacitan.

Data Seksi Pidum Kejari Magetan, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, Narkotika 1 Perkara dengan barang bukti sabu- sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat total 10.08 gram, 5 buah alat hisab sabu, 100 butir pil obat terlarang, 160 tablet obat terlarang dengan total 1.015 butir, kartu remi 4 buah, togel 100 buah, Ponsel 30 unit, Minuman keras (Miras) 102 jerigen.

Baca Juga :  Polres Pacitan Tindak Tegas Pelanggar Hukum Malam Tahun Baru.

Sedangkan perkara yang belum putus Tahun 2021 barang bukti akan dimusnahkan para periode waktu selanjutnya. ” Perkara Tahun 2021 yang belum putus hingga saat ini, pemusnahan akan dilaksanakan periode berikutnya,” ucap Joko Probowinarto, Kasi Pidum Kejari Magetan.

Sebagai informasi, pemusnahan barang bukti oleh Kejari Magetan dihadiri Kapolres Magetan, Kasat Reskrim Polres Magetan, Kasat Narkoba Polres Magetan, Kasat Sabhara Polres Magetan, Wakil Ketua PN Magetan serta Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Fraksi – Fraksi DPRD Usung Sekda Hergunadi Jadi Pj Bupati Magetan.

Berita Update

Bupati Ngawi Harap Status Guru ASN dan PPPK.

Advertorial

DPRD Ponorogo Gelar Paripurna LKPJ Bupati TA 2021.

Berita Update

Aksi Sosial HUT 347 Magetan, 100 Pasang Mata Dioperasi Gratis.

Berita Update

Operasi Pekat Polres Pacitan Bekuk Puluhan Pelaku Kejahatan.

Berita Update

Pengajuan Poligami PA Magetan Naik Dua Kali Lipat.

Berita Update

Rabu Besok, THR Untuk ASN Magetan Cair.

Berita Update

Ratusan Istri Di Magetan Ramai-Ramai Gugat Cerai Suami.