• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Selasa, 14 September 2021 - 18:03 WIB

Kejari Magetan Pulihkan 2 Hektar Tanah Aset

Kajari Magetan, Ely Rahmawati, Serahkan Sertifikat Kepada Bupati Magetan. ( Ist).

Kajari Magetan, Ely Rahmawati, Serahkan Sertifikat Kepada Bupati Magetan. ( Ist).

Magetan ( Jatimnesia.com)- Kurang lebih 2 Hektar tanah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan dan Tanah Kas Desa (TKD) Ringinagung Kecamatan Magetan berhasil dipulihkan Kejaksaan Negeri ( Kejari) Magetan.

Kurang lebih 40 tahun aset senilai Rp 3 Miliar tersebut terlunta – lunta karena tidak bersertifikat. ” Hari ini kami serahkan 4 sertifikat, 3 sertifikat kepada Pemkab Magetan melalui Bapak Bupati dan 1 sertifikat kepada Pemdes Ringinagung melalui bapak Kepala desa,” kata Ely Rahmawati, Kepala Kejari Magetan melalui Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Magetan, Selasa (14/9).

Baca Juga :  Danlanud Iswahjudi Gelar I'tikaf Dan Saur Bersama.

Dijelaskan Gabriel sapaan Kasi Datun Kejari Magetan, Kejari Magetan menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemdes Ringinagung terkait status TKD diarea Lingkungan Industri Kulit (LIK) Magetan.

Selanjutnya Tim Pengacara Negara (JP) Kejari Magetan melacak dokumen TKD yang belum bersertifikat tersebut. ” Setelah kita buktikan jika tanah seluas 2 hektar tersebut merupakan aset, BPN akhirnya menerbitkan sertifikat,” jelas Kasi Datun Kejari Magetan.

Ditegaskan Gabriel, Kajari Magetan, Ely Rahmawati, akan membantu Pemkab Magetan memulihkan aset tanah jika ada yang terlunta – lunta karena belum mengantongi sertifikat. ” Ibu Kajari Magetan memastikan, akan membantu Pemkab Magetan memulihkkan aset – aset milik Pemkab Magetan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bau Tidak Sedap Gedung Literasi

Sebagai informasi, penyerahan sertifikat tanas aset didesa Ringinangung Kecamatan Magetan digelar diruang jamuan Pendopo Surya Graha ( PSG) Magetan. Hadir Kepala Kejari Magetan, Ely Rahmawati, Tim JP Negara Kejari Magetan, Kepala BPN, Bupati Magetan, Suprawoto, Forkopimda serta jajaran pejabat dilingkup Pemkab Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Lelang Jabatan Pemkab Ponorogo, Satu ASN Pilih Mundur.

Berita Update

Viral Video Massa Vs Pemotor Di JT Magetan – Karanganyar.

Berita Update

Dua Mayat Di Kolam Pupuk Cair, Polisi Lacak Penyebab Kematian 2 Korban.

Berita Update

Ribuan Buruh Pabrik Dan Petani Tembakau Di Pacitan Bakal Terima BLT.

Advertorial

Bupati Ponorogo : Mari Bergandengan Erat, Wujudkan Ponorogo Hebat!

Berita Update

Bunda Berpesan : Rencanakan Masa Depan Untuk Generasi Emas 2045.

Advertorial

Pergoki Peredaran Rokok Ilegal Di Magetan Hubungi 1500-225.

Berita Update

Pemdes Losari Kabupaten Pacitan Pastikan Bansos Merata.