• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Selasa, 14 September 2021 - 18:03 WIB

Kejari Magetan Pulihkan 2 Hektar Tanah Aset

Kajari Magetan, Ely Rahmawati, Serahkan Sertifikat Kepada Bupati Magetan. ( Ist).

Kajari Magetan, Ely Rahmawati, Serahkan Sertifikat Kepada Bupati Magetan. ( Ist).

Magetan ( Jatimnesia.com)- Kurang lebih 2 Hektar tanah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan dan Tanah Kas Desa (TKD) Ringinagung Kecamatan Magetan berhasil dipulihkan Kejaksaan Negeri ( Kejari) Magetan.

Kurang lebih 40 tahun aset senilai Rp 3 Miliar tersebut terlunta – lunta karena tidak bersertifikat. ” Hari ini kami serahkan 4 sertifikat, 3 sertifikat kepada Pemkab Magetan melalui Bapak Bupati dan 1 sertifikat kepada Pemdes Ringinagung melalui bapak Kepala desa,” kata Ely Rahmawati, Kepala Kejari Magetan melalui Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Magetan, Selasa (14/9).

Baca Juga :  Minta LO Kejari Magetan, Desa Takut Terlibat Dosa Masa Lalu.

Dijelaskan Gabriel sapaan Kasi Datun Kejari Magetan, Kejari Magetan menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemdes Ringinagung terkait status TKD diarea Lingkungan Industri Kulit (LIK) Magetan.

Selanjutnya Tim Pengacara Negara (JP) Kejari Magetan melacak dokumen TKD yang belum bersertifikat tersebut. ” Setelah kita buktikan jika tanah seluas 2 hektar tersebut merupakan aset, BPN akhirnya menerbitkan sertifikat,” jelas Kasi Datun Kejari Magetan.

Ditegaskan Gabriel, Kajari Magetan, Ely Rahmawati, akan membantu Pemkab Magetan memulihkan aset tanah jika ada yang terlunta – lunta karena belum mengantongi sertifikat. ” Ibu Kajari Magetan memastikan, akan membantu Pemkab Magetan memulihkkan aset – aset milik Pemkab Magetan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Hibah Pilkada KPU dan Bawaslu Magetan Puluhan Miliar.

Sebagai informasi, penyerahan sertifikat tanas aset didesa Ringinangung Kecamatan Magetan digelar diruang jamuan Pendopo Surya Graha ( PSG) Magetan. Hadir Kepala Kejari Magetan, Ely Rahmawati, Tim JP Negara Kejari Magetan, Kepala BPN, Bupati Magetan, Suprawoto, Forkopimda serta jajaran pejabat dilingkup Pemkab Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Dinas Dikpora Pastikan Susun Jadwal Sobo Pendopo.

Berita Update

MPP Magetan Sabet Top 10 Pelayanan Prima KemenpanRB.

Berita Update

Pemkot Madiun Sosialisasi Adminduk.

Berita Update

RSUD dr Sayidiman Magetan Peduli Kesehatan Lansia.

Berita Update

Magetan Usulkan 1.480 PPPK Ke Menpan-RB.

Berita Update

DPRD Pacitan Apresiasi Perbaikan Jalan Perbatasan Pacitan – Ponorogo.

Berita Update

UMK Magetan Tahun 2022 Diusulkan Naik 19 Ribu

Berita Update

Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Warga Magetan Meninggal Dunia.