• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Kesehatan

Rabu, 29 September 2021 - 22:41 WIB

Kejari Magetan Terapkan Scan Barcode PeduliLindungi.

Warga Sedang Scan Barcode PeduliLindungi Di Kantor Kejari Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Warga Sedang Scan Barcode PeduliLindungi Di Kantor Kejari Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Magetan (Jatimnesia.com)- Kejaksaan Negeri ( Kejari) Magetan menerapkan scan barcode PeduliLindungi bagi tamu yang datang ke Kejari Magetan.

Aturan ini sebagai langkah memutus rantai penularan Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19) dilingkungan kerja Kejari Magetan. ” Tujuan dari scan barcode PeduliLindungi diantaranya sebagai pengontrol jumlah dan aktifitas setiap tamu yang masuk ke kantor Kejaksaan Negeri (KN) Magetan, juga untuk memastikan bahwa setiap tamu yang berkunjung ke kantor KN Magetan sudah di Vaksin baik Vaksin ke 1 maupun Vaksin ke 2,” kata Ely Rahmawati, Kajari Magetan melalui Kasi Intelejen, Antonius, Rabu ( 29/9).

Baca Juga :  Polemik Bau Busuk Pupuk Cair, Tidak Pernah Terselesaikan !

Selain dua hal diatas, scan barcode dapat mengetahui kondis kesehatan dari tamu apakah terpapar Covid-19 atau tidak. ” Jelas sebagai upaya penurunan penyebaran covid-19, juga mengetahui apakah tamu yang berkunjung ke KN Magetan sedang terkonfimasi atau tidak,” jelas Kasi Intelejen Kejari Magetan.

Selanjutnya, bagaimana jika tamu belum mendapatkan vaksin dan memiliki kepentingan di Kejari Magetan, begini tanggapan Antonius. ” Kita akan tanyakan apa keperluannya ke KN Magetan, akan diberikan pertimbangan sesuai dengan keperluannya, mengingat sampai saat ini masih banyak Masyarakat Magetan yang belum di vaksin,” jelasnya.

Baca Juga :  Raker Evaluasi Kinerja 2022, Dinas PPKB Dan PPA Magetan Komitmen Cegah Stunting 2023.

Meski menerapkan scan barcode, Kejari Magetan tetap mewajibkan tamu yang datang untuk patuh Protokol kesehatan jika masuk lingkungan Kejari Magetan. ” Protokol Kesehatan tetap kami prioritaskan,” pungkas Kasi Intelejen Kejari Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Faskes Warga Cemorosewu, Silang Pendapat Kades Ngancar Dan Kadinkes Magetan.

Berita Update

Ngawi Genjot Vaksinasi Anak.

Berita Update

Lapas Pemuda Madiun Gelar Psikoedukasi Bahaya Narkoba

Berita Update

RSUD Magetan Gelar Sosialisasi Tekan Kasus Stunting.

Berita Update

Omicron Jatim Capai 108 Kasus.

Berita Update

Kronologi Dinkes Magetan, Anak 10 Tahun Meninggal Sehari Paska Suntik Vaksin

Berita Update

Serangan DBD , 5 Warga Magetan Meninggal Dunia.

Berita Update

Magetan Level 4, Sebanyak 20 Ribu Lansia Bakal Divaksin.