Magetan (Jatimnesia.com)- Kejaksaan Negeri ( Kejari) Magetan menerapkan scan barcode PeduliLindungi bagi tamu yang datang ke Kejari Magetan.
Aturan ini sebagai langkah memutus rantai penularan Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19) dilingkungan kerja Kejari Magetan. ” Tujuan dari scan barcode PeduliLindungi diantaranya sebagai pengontrol jumlah dan aktifitas setiap tamu yang masuk ke kantor Kejaksaan Negeri (KN) Magetan, juga untuk memastikan bahwa setiap tamu yang berkunjung ke kantor KN Magetan sudah di Vaksin baik Vaksin ke 1 maupun Vaksin ke 2,” kata Ely Rahmawati, Kajari Magetan melalui Kasi Intelejen, Antonius, Rabu ( 29/9).
Selain dua hal diatas, scan barcode dapat mengetahui kondis kesehatan dari tamu apakah terpapar Covid-19 atau tidak. ” Jelas sebagai upaya penurunan penyebaran covid-19, juga mengetahui apakah tamu yang berkunjung ke KN Magetan sedang terkonfimasi atau tidak,” jelas Kasi Intelejen Kejari Magetan.
Selanjutnya, bagaimana jika tamu belum mendapatkan vaksin dan memiliki kepentingan di Kejari Magetan, begini tanggapan Antonius. ” Kita akan tanyakan apa keperluannya ke KN Magetan, akan diberikan pertimbangan sesuai dengan keperluannya, mengingat sampai saat ini masih banyak Masyarakat Magetan yang belum di vaksin,” jelasnya.
Meski menerapkan scan barcode, Kejari Magetan tetap mewajibkan tamu yang datang untuk patuh Protokol kesehatan jika masuk lingkungan Kejari Magetan. ” Protokol Kesehatan tetap kami prioritaskan,” pungkas Kasi Intelejen Kejari Magetan.