Kejari Magetan Terapkan Scan Barcode PeduliLindungi.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 September 2021 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Sedang Scan Barcode PeduliLindungi Di Kantor Kejari Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Warga Sedang Scan Barcode PeduliLindungi Di Kantor Kejari Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Magetan (Jatimnesia.com)- Kejaksaan Negeri ( Kejari) Magetan menerapkan scan barcode PeduliLindungi bagi tamu yang datang ke Kejari Magetan.

Aturan ini sebagai langkah memutus rantai penularan Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19) dilingkungan kerja Kejari Magetan. ” Tujuan dari scan barcode PeduliLindungi diantaranya sebagai pengontrol jumlah dan aktifitas setiap tamu yang masuk ke kantor Kejaksaan Negeri (KN) Magetan, juga untuk memastikan bahwa setiap tamu yang berkunjung ke kantor KN Magetan sudah di Vaksin baik Vaksin ke 1 maupun Vaksin ke 2,” kata Ely Rahmawati, Kajari Magetan melalui Kasi Intelejen, Antonius, Rabu ( 29/9).

Baca Juga :  Fenomena Elnino, Warga Magetan Diminta Waspada DBD.

Selain dua hal diatas, scan barcode dapat mengetahui kondis kesehatan dari tamu apakah terpapar Covid-19 atau tidak. ” Jelas sebagai upaya penurunan penyebaran covid-19, juga mengetahui apakah tamu yang berkunjung ke KN Magetan sedang terkonfimasi atau tidak,” jelas Kasi Intelejen Kejari Magetan.

Selanjutnya, bagaimana jika tamu belum mendapatkan vaksin dan memiliki kepentingan di Kejari Magetan, begini tanggapan Antonius. ” Kita akan tanyakan apa keperluannya ke KN Magetan, akan diberikan pertimbangan sesuai dengan keperluannya, mengingat sampai saat ini masih banyak Masyarakat Magetan yang belum di vaksin,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Blitar Optimis Pembangunan RSUD Ngudi Waluyo Selesai Tepat Waktu.

Meski menerapkan scan barcode, Kejari Magetan tetap mewajibkan tamu yang datang untuk patuh Protokol kesehatan jika masuk lingkungan Kejari Magetan. ” Protokol Kesehatan tetap kami prioritaskan,” pungkas Kasi Intelejen Kejari Magetan.

Berita Terkait

Respon UU 17/2023, DPMPTSP Magetan Gelar FKP Dengan Organisasi Kesehatan.
Dinkes Magetan Temukan Mamin Kadaluwarsa.
Deteksi Dini TBC, Dinkes Minta Warga Magetan Rutin Periksa Kesehatan.
Bupati Blitar Optimis Pembangunan RSUD Ngudi Waluyo Selesai Tepat Waktu.
Fenomena Elnino, Warga Magetan Diminta Waspada DBD.
Keisha Almera, Spa Baby dan Momy Terbaik di Magetan.
Pelajar 16 Tahun Di Magetan Terpapar AIDS.
RSUD dr Sayidiman Magetan Rutin Gelar Senam Jantung.
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 16:43 WIB

Respon UU 17/2023, DPMPTSP Magetan Gelar FKP Dengan Organisasi Kesehatan.

Minggu, 24 Maret 2024 - 20:27 WIB

Dinkes Magetan Temukan Mamin Kadaluwarsa.

Jumat, 22 Maret 2024 - 15:53 WIB

Deteksi Dini TBC, Dinkes Minta Warga Magetan Rutin Periksa Kesehatan.

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:39 WIB

Bupati Blitar Optimis Pembangunan RSUD Ngudi Waluyo Selesai Tepat Waktu.

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:40 WIB

Fenomena Elnino, Warga Magetan Diminta Waspada DBD.

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:34 WIB

Keisha Almera, Spa Baby dan Momy Terbaik di Magetan.

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:02 WIB

Pelajar 16 Tahun Di Magetan Terpapar AIDS.

Kamis, 22 Februari 2024 - 17:58 WIB

RSUD dr Sayidiman Magetan Rutin Gelar Senam Jantung.

Berita Terbaru

Berita Update

Pemilu Aman Damai, TNI Apresiasi Rakyat Magetan.

Jumat, 29 Mar 2024 - 14:24 WIB

Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Magetan. ( Ist/Jatimnesia/Magetan).

Berita Update

Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.

Kamis, 28 Mar 2024 - 23:32 WIB

Polisi Olah TKP Perangkat Listrik Rumah Korban. ( Jatimnesia/Ist)

Berita Update

Warga Panekan Magetan Tewas Tersengat Listrik.

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:46 WIB