PACITAN (Jatimnesia.com)- Kasus beras Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai DPRD Pacitan tidak layak kosumsi akhirnya sampai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan.
Kejari Pacitan mengaku saat ini masih memantau perkembangan kasus beras bantuan masyarakat dalam PKH tersebut. ” Kami dari aparatur penegak hukum mengatensi dalam ranah monitoring,” kata Yusak Djunarto, Kasi Intel Kejari Pacitan, Kamis (6/1).
Yusak mengaku menyerahkan penyelesaian kasus beras PKH kepada Dinas Sosial selaku pengampu bantuan pangan tersebut. ” Kita serahkan dulu kepada intansi terkait, khan ada Juklak-Juknisnya,” ungkap Kasi Intel Kejari Pacitan.
Namun Kejari Pacitan tetap mengumpulkan informasi terkait pasokan beras yang dituding tidak layak kosumsi tersebut. ” Pastinya kita melihat dulu apakah kelalaian, sengaja atau di luar dugaan,” pungkas Yusak Djunarto.