PACITAN ( Jatimnesia.com)- Keputusan Kementerian Perdagangan ( Kemendag) Republik Indonesia Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak goreng (Migor) curah dipatok Rp 11.000 Perliter serta Rp 13.000 Perliter kemasan biasa dan Rp 14.000 Perliter kemasan premium.
Namun, turunya harga Migor per 1 Februari lalu malah dinilai memunculkan masalah baru di masyarakat. ” Sekarang ini yang kita jual tetap yang harga tinggi, karena minyak yang harga murah tidak ada lagi,” kata Sudarto, Salah satu pedagang di pasar tradisional Arjowinangun, Selasa (8/2).
Sudarto menambahkan, pedagang saat ini setiap minggu sekali hanya mendapatkan jatah satu karton minyak goreng dari distributor.” Mau gimana lagi. Lagi pula yang ada hanya merk-merk terkenal dan harganya juga sedikit mahal. Sedangkan kita hanya mendapatkan satu karton dalam seminggu sekali dari distributor,” terangnya.
Polemik Migor juga dikeluhkan warga Kabupaten Pacitan lainya. Salah satunya Siti (40),warga Pacitan yang setiap hari berjualan jajanan gorengan.
Dengan harga minyak yang mahal dan susah didapatkan dirinya terpaksa libur berjualan.” Susah sekali cari minyak goreng yang murah semua mahal. Sedangkan hasil dari jual gorengan labanya hanya sedikit.Ya terpaksa tidak jualan dulu sambil menunggu ada minyak goreng yang murah dan mudah di dapat,” pungkas Siti.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pacitan, Luthfi Azza Azizah belum bisa di konfirmasi jatimnesia.com.