MAGETAN (Jatimnesia.com)- Lima desa di Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan masuk kategori Kemiskinan ekstrem.
Data tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Magetan Nanik Endang Rusminiartini ketika mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kinerja TKPK dan penanggulangan kemiskinan ekstrem, Senin ( 31/10).
” Di Kabupaten Magetan ini ternyata kita menerima data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebanyak 7000-an, itulah yang menjadi Pekerjaan Rumah kita, harus kita tuntaskan 2024, harus zero, ” kata Nanik Endang Rusminiartini , Senin (31/10).
Dari itu tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Magetan, namun ada titik yang menjadi fokus yaitu di Kecamatan Panekan yang memiliki rasio paling tinggi. ” Desa Jabung, Ngiliran, Panekan, Turi, dan Sidowayah. Itu nanti yang kita tanggani pertama di Kabupaten Magetan, Karena yang paling tinggi di kecamatan Panekan, ” jelas Wakil Bupati Magetan.
Nanik menargetkan, angka kemiskinan di Kabupaten Magetan menyusut sesuai instruksi Presiden ( Inpres) Joko Widodo. ” Ini karena sudah instruksi presiden, bahwa tahun 2024 kemiskinan ekstrem di Indonesia itu harus nol. sementara masih di atas 10% koma, mudah-mudahan nanti setelah penanganan ini bisa satu digit kemiskinan di kabupaten Magetan, ” pungkas Wabup Magetan.