• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan / Politik

Jumat, 5 Agustus 2022 - 17:34 WIB

Ketua DPRD Minta Pemkab Selalu Hadir Ditengah- Tengah Petani.

Ketua DPRD Magetan, Sujatno, bersama Bupati Magetan Suprawoto, Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan serta Pengurus HKTI Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Ketua DPRD Magetan, Sujatno, bersama Bupati Magetan Suprawoto, Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan serta Pengurus HKTI Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Sujatno meminta Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan wajib hadir ditengah – tengah para petani.

Kesulitan yang dialami para petani seperti benih juga pupuk harus menjadi perhatian Pemkab Magetan termasuk jika terjadi gagal panen. ” Pemerintah harus hadir di tengah-tengah petani kalau pupuk langka apa yang dilakukan pemerintah, harus ada solusi,” kata Sujatno ketika dikonfirmasi saat menghadiri Musyawarah Cabang ( Muscab) HKTI Magetan, Jumat ( 5/8).

Baca Juga :  Pemkab Ponorogo Bakal Face Off Jalan Urip Sumoharjo.

Dibeberkan Sujatno, penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Magetan mayoritas adalah pertanian. Dukungan kepada petani mutlak diberikan mulai ketersediaan benih, pupuk hingga bantuan permodalan yang mudah. ” Semua harus hadir ditengah – tengah petani, agar swasembada pangan selalu tercipta di Kabupaten Magetan,” tegas Ketua DPRD Magetan.

Menurut Politisi PDI Perjuangan tersebut, sejauh ini wakil rakyat telah berjibaku membantu petani melalui tupoksinya yakni payung hukum guna mengangkat kesejahteraan wong tani di Kabupaten Magetan. ” ” Di Magetan sudah ada Perda nomor 3 tahun 2017 itu tentang pemberdayaan petani, lalu yang kedua ada perda nomor 8 tahun 2021 yaitu dengan lahan pertanian pangan berkelanjutan, ” jelas Sujatno.

Baca Juga :  Kapolsek Plaosan Mutasi Jadi Kasat Lantas Polres Pamekasan.

Sementara itu, khusus kepada Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Cabang Magetan, Ketua DPRD Magetan berharap dapat bersinergi dengan seluruh stakehloder di Kabupaten Magetan untuk mewujudkan dukungan pada petani agar semakin makmur. ” HKTI harus bersinergi dengan seluruh stakehloder yang ada di Kabupaten Magetan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Dinas Dikpora Magetan Awasi Mamin Diarea Sekolah.

Berita Update

Update Covid-19 Kota Madiun : Level 4 Diperpanjang Hingga 21 Maret 2022. Meninggal Dunia Tembus 540 Korban.

Berita Update

Kejari Pacitan Pantau Kasus Beras Bantuan Tidak Layak Kosumsi.

Berita Update

Kepala Dinas PMD Magetan Ancam Gugat Balik Mantan Modin Pojok.

Berita Update

Di Kota Madiun, Halte Bus Alih Fungsi Jadi Tempat Jualan PKL.

Berita Update

Kejari Magetan Geledah Kantor Desa Ngariboyo.

Berita Update

Bunda Nanik Apreasiasi Karang Taruna Kreatif.

Berita Update

DPD Golkar Magetan Gelar Vaksinasi, Warga : Terima Kasih Partai Golkar.