Ponorogo (Jatimnesia.com)-Kabar anggaran ganda pada transfer dana intensif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang diungkap Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes-RI), membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo bereaksi.
Legislator berencana akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo untuk mengklarifikasi kebenaran perihal tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, melalui komisi D akan mengkroscek langsung jumlah Nakes di Kabupaten Ponorogo yang menerima dobel transfer intensif penanganan Covid-19 dari Kemenkes RI periode Agustus – September lalu.” Melalui Komisi D untuk memanggil Dinkes minimal mengklarifikasilah, bila itu benar,” ujar Dwi Agus Prayitno, Selasa (26/10).
Dwi mengaku prihatin dengan kasus itu, pasalnya terjadi ditengah keterbatasan anggaran. Pihaknya menghimbau agar Nakes di Ponorogo yang menerima dobel anggaran intensif segera mengembalikan.” Kita ini sudah sulit mikirkan anggaran, malah itu terjadi. Mudah-mudahan hal ini tidak benar,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI dr. Trisa Wahyuni Putri, meminta Nakes untuk mengembalikan dana intensifnya. Kemenkes menemukan sejumlah Nakes di Indonesia menerima transferan dobel dana intensif Covid-19 saat mengevaluasi penyaluran.
Wartawan : Zainul Rohman/Ponorogo.